Sofifi, MI - Fraksi Hanura DPRD Malut melayangkan kritik keras terhadap kinerja sejumlah OPD yang dinilai belum mampu menyusun LKPJ secara substantif, terukur, dan berbasis outcome.
Laporan yang disampaikan dinilai hanya berisi realisasi kegiatan dan serapan anggaran tanpa mampu menjelaskan dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Masih lemahnya pengawasan, kualitas perencanaan, ketidaksinkronan data, serta lemahnya pengendalian program menjadi persoalan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” dikutip dari dokumen resmi rekomendasi Fraksi Hanura DPRD Malut terhadap LKPJ Gubernur Malut tahun anggaran 2025 yang diterima Monitorindonesia.com pada Selasa (12/5/2026).
Sorotan tajam diarahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Malut. Fraksi Hanura menilai dinas tersebut belum mampu menjalankan fungsi pembinaan koperasi dan pengembangan UMKM secara efektif.
Program-program yang dijalankan dinilai masih bersifat administratif dan seremonial tanpa langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku UMKM.
Fraksi Hanura menemukan masih banyak koperasi tidak aktif yang belum ditata dan dievaluasi secara serius. Selain itu, program pembinaan UMKM dinilai tidak berkelanjutan dan tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Hanura juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap koperasi dan penggunaan bantuan pemerintah yang dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan program.
Data UMKM daerah juga dianggap belum akurat dan tidak terintegrasi dengan baik sehingga dinilai tidak mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Fraksi Hanura bahkan merekomendasikan kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda untuk melakukan evaluasi total terhadap Dinas Koperasi dan UMKM.
Hanura juga mendesak Gubernur Sherly Tjoanda untuk mencopot Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Malut, Wa Zaharia dan Kasubag Perencanaan karena dianggap gagal menunjukkan kinerja secara profesional.
Fraksi Hanura juga memberikan perhatian serius terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut. Hanura menilai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan masih lemah dan belum mampu mencegah berbagai persoalan lingkungan, sosial, dan ketenagakerjaan.
Kontribusi sektor pertambangan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah juga dinilai belum optimal.
Pengawasan terhadap kewajiban reklamasi, pengelolaan limbah, dan tanggung jawab lingkungan perusahaan tambang disebut belum berjalan maksimal.
Fraksi Hanura juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang tidak patuh terhadap kewajiban lingkungan dan sosial.
Kritik serupa diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malut, Fraksi Hanura menilai pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup masih belum optimal.
Pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan dinilai masih lemah. Penanganan sampah dan pengelolaan limbah juga disebut belum berjalan maksimal.
Selain itu, berbagai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan industri dinilai belum ditangani secara serius. Program perlindungan lingkungan disebut masih bersifat administratif dan belum memberikan dampak nyata terhadap perlindungan lingkungan hidup di daerah.
Hanura menegaskan seluruh OPD harus meninggalkan pola kerja administratif dan formalitas pelaporan semata. LKPJ harus menjadi instrumen evaluasi nyata terhadap keberhasilan pembangunan daerah, efektivitas penggunaan APBD, serta dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.

