Sofifi, MI - Kopra Institute mendesak Bupati Pulau Morotai segera mengambil langkah tegas terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai Muhammad Umar Ali yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) yang belakangan menjadi sorotan publik di Maluku Utara.
Desakan itu disampaikan Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, yang menilai sikap pemerintah daerah hingga kini terkesan lamban dan belum menunjukkan komitmen serius dalam menindak dugaan pelanggaran yang menyeret pejabat tinggi daerah tersebut.
Menurut Faisal, lambannya penanganan kasus itu bukan hanya memicu polemik di tengah masyarakat, tetapi juga dinilai telah mencoreng marwah dan wibawa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
“Dugaan keterlibatan Sekda dan saudara Rian sampai saat ini belum juga diberikan sanksi oleh Bupati. Ini sudah mencoreng marwah pemerintah daerah,” kata Faisal, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan, dugaan keterlibatan Sekda dalam aktivitas judi online tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih karena sejumlah alat bukti telah beredar luas dan menjadi perhatian publik.
“Alat bukti yang beredar itu jelas. Ada akun atas nama Rian, rekening atas nama Rian sebagai anggota Polres Pulau Morotai, kemudian ada juga akun dan rekening atas nama Muhammad Umar Ali,” ujarnya.
Faisal menilai, pemerintah daerah seharusnya segera mengambil tindakan administratif guna menjaga integritas birokrasi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Namun hingga kini, kata dia, belum adanya langkah tegas dari Bupati Pulau Morotai justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Bahkan, publik mulai mempertanyakan adanya dugaan pembiaran maupun upaya melindungi pejabat tertentu.
“Kalau sampai hari ini belum ada langkah tegas, maka publik bisa menilai ada pembiaran. Jangan sampai ada kesan pemerintah daerah menutupi pelanggaran yang dilakukan seorang Sekda,” tegasnya.
Karena itu, Kopra Institute meminta Bupati Pulau Morotai segera menonaktifkan sementara Sekda dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi kekuasaan.
“Kami meminta Bupati jangan tinggal diam. Segera ambil tindakan nonaktif sementara terhadap Sekda selama proses hukum berjalan,” katanya.
Selain menyoroti dugaan keterlibatan Sekda, Faisal juga mempertanyakan lambannya penanganan terhadap oknum anggota kepolisian yang disebut ikut terseret dalam kasus tersebut.
Menurutnya, apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan tegas, maka hal itu akan semakin memperburuk citra penegakan hukum di daerah.
“Jangan anggap sepele judi online ini. Yang diduga terlibat langsung adalah seorang Sekda dan oknum anggota Polres Morotai. Tetapi sampai sekarang belum juga ada sanksi yang jelas,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kopra Institute juga mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai agar bersikap terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.
Faisal menilai, sikap BKD yang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kami meminta BKD Morotai harus transparan. Jangan ada yang ditutupi karena masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” kata Faisal.
Ia bahkan mempertanyakan alasan BKD terkesan diam dan tertutup dalam menyikapi kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
“Kenapa BKD terkesan diam dan tertutup? Ada apa dengan BKD Morotai dalam penanganan dugaan kasus ini,” tandasnya.

