Sofifi, MI - Polemik dugaan pembuangan limbah medis yang bercampur dengan sampah domestik di area belakang RSUD Sofifi kian memanas. Pernyataan Direktur RSUD Sofifi, Sylvia Umaternate, yang menyebut adanya warga sekitar yang turut membuang sampah di lokasi tersebut justru memicu kemarahan masyarakat Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Warga menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk tudingan tanpa dasar sekaligus upaya mengalihkan tanggung jawab atas persoalan sampah yang kini menjadi sorotan publik. Akibatnya, gelombang protes mulai menguat dan ratusan warga dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat.
Ketua Pemuda Guraping, Zulfikar Marajabessy, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pernyataan Direktur RSUD Sofifi yang menyebut warga ikut membuang sampah sembarangan di kawasan rumah sakit.
"Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan itu. Jika memang ada warga yang membuang sampah sebagaimana yang disampaikan, maka harus dibuktikan secara jelas kepada publik," kata Zulfikar, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, masyarakat Guraping merasa dirugikan karena tudingan tersebut telah menciptakan stigma negatif terhadap warga sekitar. Karena itu, massa aksi akan menuntut klarifikasi terbuka dari pihak rumah sakit.
Aksi yang diperkirakan melibatkan ratusan peserta itu akan dipusatkan di RSUD Sofifi dan Kantor Gubernur Maluku Utara. Selain meminta Direktur RSUD Sofifi membuktikan pernyataannya, massa juga akan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang berkembang.
Zulfikar menegaskan, tuntutan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pernyataan Direktur RSUD Sofifi, tetapi juga menyangkut dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah rumah sakit yang ditemukan di sekitar kawasan permukiman warga.
"Prinsipnya kami meminta yang bersangkutan membuktikan pernyataannya. Di sisi lain, kami juga mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap Direktur RSUD Sofifi karena persoalan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, dugaan keberadaan limbah medis di lingkungan terbuka dekat permukiman warga merupakan persoalan serius yang harus diusut secara transparan.
Menurutnya, masalah tersebut tidak hanya menyangkut tata kelola rumah sakit, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, panitia aksi dalam waktu dekat akan menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Polres Tidore Kepulauan dan Polda Maluku Utara terkait pelaksanaan demonstrasi.
Polemik sampah di RSUD Sofifi kini berkembang menjadi isu publik yang mendapat perhatian luas. Masyarakat menuntut adanya kejelasan, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak terkait agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar di tengah warga.

