BREAKINGNEWS

Sherly Tjoanda Buka Program Nikah Massal, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan

Sherly Tjoanda Buka Program Nikah Massal, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan
Plt Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim (Foto: Istimewa)

Ternate, MI - Pemprov Malut melalui Dinas Sosial akan melaksanakan program pernikahan massal pada 2026. Selain memfasilitasi legalitas pernikahan, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp2,5 juta kepada setiap pasangan dari keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan.

Program yang menjadi kebijakan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe ini menyasar masyarakat berdasarkan kategori desil satu hingga desil lima. Sasaran program tersebut meliputi pasangan yang belum menikah maupun pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki buku nikah atau dokumen pernikahan yang sah secara hukum.

Plt Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim mengatakan seluruh persiapan program terus dimatangkan. Saat ini, Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas PMD Malut untuk meminta pemerintah desa segera mendata calon peserta yang memenuhi kriteria.

"Pernikahan massal akan kita laksanakan pada tahun 2026. Sekarang kami sedang bekerja sama dengan Dinas BPMD Malut untuk menginformasikan kepada seluruh kepala desa agar mendata masyarakat yang memenuhi syarat," ujar Zen Kasim, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Zen Kasim, program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan sekaligus mendapatkan bantuan ekonomi.

Ia menegaskan, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan yang belum menikah, tetapi juga bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki dokumen pernikahan yang diakui secara sah oleh hukum.

"Bagi masyarakat yang belum menikah maupun yang sudah menikah tetapi belum memiliki bukti pernikahan yang sah, akan kami fasilitasi melalui program pernikahan massal ini," katanya.

Pada tahap awal, Dinas Sosial menargetkan 100 hingga 200 pasangan sebagai peserta. Uji coba program akan dilaksanakan di tiga daerah, yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Halmahera Barat.

Jumlah peserta akan ditetapkan berdasarkan hasil pendataan pemerintah desa. Jika pelaksanaan tahap awal berjalan sukses, program akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Melalui program tersebut, Pemprov Malut berharap semakin banyak pasangan suami istri memperoleh legalitas pernikahan yang sah sekaligus menerima bantuan sosial sebesar Rp2,5 juta untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Sherly Tjoanda Buka Program Nikah Massal, Warga Kurang Mampu | Monitor Indonesia