BREAKINGNEWS

GPM Desak Kejati Malut Periksa Asrul Gailea, Soroti Dugaan Pengalihan Anggaran Hibah Rp2 Miliar

GPM Desak Kejati Malut Periksa Asrul Gailea, Soroti Dugaan Pengalihan Anggaran Hibah Rp2 Miliar
Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate gelar Aksi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Malut (Foto: Dok/Jainal Adaran)

Sofifi, MI - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Malut pada Senin (29/6/2026). 

Dalam aksi tersebut, GPM mendesak penyidik segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Kesra Setda Malut, Asrul Gailea, terkait dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.

Ketua GPM Kota Ternate, Juslan Hi. Latif, mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan pemangkasan anggaran pada sejumlah paket belanja hibah barang yang telah berkontrak. Bahkan, menurutnya, sebagian bantuan hibah tersebut telah diserahkan kepada masyarakat oleh pihak penyedia.

GPM menduga pemangkasan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar dan selanjutnya dialihkan untuk mendukung pelaksanaan Pesparawi Nasional 2026 di Manokwari.

Selain itu, GPM juga mempertanyakan mekanisme pengalihan anggaran yang diduga dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan penyedia jasa maupun PPK. Akibat kebijakan tersebut, sejumlah penyedia yang telah menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak harus menunggu kepastian pembayaran melalui mekanisme perubahan anggaran.

"Kondisi ini sangat merugikan penyedia karena pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, namun hak pembayaran mereka hingga kini belum memiliki kepastian," kata Juslan 

Tak hanya itu, GPM juga meminta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut mengusut dugaan kejanggalan pada salah satu paket hibah barang berupa pengadaan peralatan musik senilai Rp435 juta yang tidak ikut dipangkas.

Menurut GPM, paket tersebut menjadi perhatian karena muncul dugaan penyedianya memiliki keterkaitan dengan Kepala Biro Kesra Malut. Dugaan tersebut, kata mereka, perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari konflik kepentingan.

GPM menilai adanya perbedaan perlakuan terhadap paket-paket pengadaan menimbulkan tanda tanya besar mengenai dasar kebijakan pemangkasan anggaran. Mereka menilai hanya paket tertentu yang dipotong, sementara paket lainnya tetap dipertahankan, sehingga berpotensi menciptakan ketidakadilan.

Selain meminta Kejati melakukan penyelidikan, GPM juga mendesak Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, untuk mengevaluasi dan mencopot Asrul Gailea dari jabatannya sebagai Kepala Biro Kesra Setda Malut apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Biro Kesra Setda Malut, Asrul Gailea, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemangkasan anggaran hibah yang telah berkontrak, mekanisme pengalihan anggaran untuk kegiatan Pesparawi Nasional 2026, maupun dugaan perlakuan berbeda terhadap sejumlah paket pengadaan. Berita ini akan diperbarui apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau klarifikasi.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

GPM Desak Kejati Malut Periksa Asrul Gailea, Soroti Dugaan P | Monitor Indonesia