Sofifi, MI - Gubernur Malut, Sherly Tjoanda mendukung penuh untuk mendukung rencana pembangunan tiga pengadilan baru di Sofifi dan Kabupaten Halmahera Barat.
Komitmen tersebut di sampaikan Sherly Tjoanda saat menerima audiensi bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI di Kediaman Gubernur, Sofifi, Rabu (1/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung RI dan Pemprov Malut dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Audiensi ini di terima langsung oleh Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang didampingi Kepala Dinas Perkim Malut, Musyrifah Alhaddar, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, Abdul Karim.
Sementara dari jajaran Mahkamah Agung RI dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, Sekretaris Ditjen Badilmiltun Sodikin, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Dr. Agus Budi Susilo, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado H. Edi Supriyanto, serta Ketua PTUN Jayapura Merna Cinthia.
Dalam audiensi tersebut, pembahasan difokuskan pada dukungan Pemprov Malut terhadap penyediaan lahan hibah beserta aksesibilitas dan sarana pendukung untuk pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi, serta Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Jailolo.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda menjelaskan bahwa kunjungan kerja jajaran Ditjen Badilmiltun MA RI dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan lokasi pembangunan. Peninjauan meliputi lahan PTUN beserta rumah dinas hakim di Sofifi, serta lahan pembangunan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Jailolo.
"Seluruh lahan yang dibutuhkan telah siap dan sangat layak untuk segera memasuki tahap pembangunan," kata Sherly Tjoanda.
Ia berharap pembangunan fisik ketiga pengadilan tersebut dapat segera direalisasikan agar pelayanan hukum di Maluku Utara semakin cepat, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat.
Sherly Tjoanda juga berharap kehadiran PTUN di Sofifi akan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus mengurus sengketa tata usaha negara ke luar Provinsi Malut. Dengan berdirinya PTUN di ibu kota provinsi, proses penyelesaian perkara diharapkan lebih efisien, baik dari sisi waktu maupun biaya.
"Saya berharap pembangunannya segera dimulai. Jika ada perselisihan yang membutuhkan Pengadilan TUN, masyarakat tidak perlu lagi berurusan ke provinsi lain karena di Sofifi nanti sudah tersedia," ujar Sherly Tjoanda.
Ia berharap keberadaan pembangunan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negri di Jailolo dapat memperluas akses layanan masyarakat Halmahera Barat terhadap layanan hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor peradilan.
