BREAKINGNEWS

Beban Utang Rp1,3 Triliun Bayangi Rencana Pinjaman Pemprov Malut

Beban Utang Rp1,3 Triliun Bayangi Rencana Pinjaman Pemprov Malut
Gedung kantor Gubernur Malut (Foto: Dok/MI)

Sofifi, MI - Beban utang Pemprov Malut yang mencapai sekitar Rp1,3 triliun menjadi perhatian serius DPRD Malut dalam menguji usulan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun. Hingga saat ini DPRD belum memberikan persetujuan sebelum memastikan kemampuan fiskal daerah mampu menanggung kewajiban lama sekaligus membayar pinjaman baru.

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD masih melakukan pengujian terhadap seluruh dokumen dan proyeksi yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, keputusan terkait pinjaman tidak bisa diambil hanya berdasarkan asumsi peningkatan pendapatan daerah.

"Kalau terkait kondisi fiskal memang dipahami bahwa daerah membutuhkan pinjaman. Tetapi kita juga masih memiliki beban utang sekitar Rp1,3 triliun. Jangan sampai kewajiban yang sudah ada terganggu, karena semua yang disampaikan hari ini masih berupa prediksi, belum sesuatu yang pasti," tegas Iqbal Ruray 

Ia juga menjelaskan, utang sekitar Rp1,3 triliun tersebut terdiri atas kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota, utang kepada pihak ketiga, serta berbagai kewajiban lain yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan Pemprov Maluku Utara.

Kondisi tersebut, kata Iqbal, menjadi salah satu faktor utama yang membuat DPRD berhati-hati dalam membahas usulan pinjaman Rp1 triliun. DPRD tidak ingin kebijakan pembiayaan baru justru memperberat tekanan terhadap APBD di masa mendatang.

Menurut Iqbal Ruray, optimisme pemerintah untuk melunasi pinjaman masih bertumpu pada proyeksi kenaikan pendapatan daerah. Namun, proyeksi tersebut harus dibuktikan dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi.

"DPRD meminta seluruh proyeksi kenaikan pendapatan yang menjadi dasar pembayaran pinjaman disampaikan secara tertulis oleh Bapenda. Kami ingin memastikan seluruh perhitungannya realistis dan memiliki dasar yang kuat," ujarnya.

Iqbal Ruray menegaskan DPRD tidak menghambat pembangunan infrastruktur yang menjadi alasan utama pemerintah mengajukan pinjaman. Namun, pembangunan harus tetap memperhatikan kesehatan fiskal daerah agar tidak menimbulkan persoalan keuangan yang lebih besar di kemudian hari.

"Siapa yang tidak ingin Maluku Utara maju. Tetapi jangan sampai utang kepada pihak ketiga dan DBH belum selesai, lalu pemerintah kembali menambah utang baru. Jangan sampai kita hanya membayar utang dengan utang," katanya.

Hingga kini, Banggar DPRD belum mengambil keputusan terhadap usulan pinjaman tersebut. Seluruh paparan TAPD akan dievaluasi bersama tim ahli sebelum DPRD menentukan sikap akhir.

DPRD menegaskan, penyelesaian beban utang sekitar Rp1,3 triliun menjadi indikator penting dalam menilai kelayakan pinjaman baru. Lembaga legislatif itu memastikan setiap kebijakan pembiayaan harus didasarkan pada kemampuan fiskal yang sehat agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru