BREAKINGNEWS

APBD Malut Terjepit, Sherly Tjoanda Terpaksa Pangkas TPP ASN dan PPPK

APBD Malut Terjepit, Sherly Tjoanda Terpaksa Pangkas TPP ASN dan PPPK
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda (Foto: Dok/MI)

Sofifi, MI - Gubernur Malut, Sherly Tjoanda akhirnya membeberkan kondisi riil keuangan daerah yang memaksa Pemprov Malut menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK. Langkah tersebut diambil agar pembayaran TPP tetap dapat dilakukan hingga Desember 2026 di tengah tekanan fiskal yang semakin berat.

Kebijakan itu disampaikan Sherly Tjoanda saat memimpin apel rutin di halaman Kantor Gubernur Malut di Sofifi, pada Senin (27/7/2026), di hadapan ribuan ASN, Sekda Malut, dan seluruh pimpinan OPD.

Dalam arahannya, Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa alokasi TPP dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026 hanya mampu membiayai pembayaran hingga pada Agustus. Agar TPP seluruh ASN dan PPPK tetap dibayarkan sampai Desember, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp263 miliar.

Meski Pemprov Malut berhasil membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp346 miliar, dana tersebut tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan. Setelah dikurangi berbagai kewajiban, seperti DAK, DAU Block Grant, pajak rokok kabupaten/kota, serta utang belanja modal, dana yang benar-benar tersedia dalam APBD Perubahan hanya tersisa Rp145 miliar.

Di saat bersamaan, kemampuan fiskal daerah juga tertekan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp709 miliar. Beban APBD kini semakin bertambah setelah pemerintah provinsi harus menanggung penuh pembayaran gaji dan TPP bagi sekitar 4.200 tenaga P3K.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov Malut memutuskan melakukan penyesuaian TPP bagi ASN staf dan PPPK dikenakan penyesuaian sebesar 10 persen mulai Juli hingga Desember 2026.

Sementara pejabat Eselon I, II, III, dan IV tetap menjalani penyesuaian sebesar 20 persen yang telah lebih dulu diberlakukan sejak Januari hingga Desember 2026.

Kebijakan efisiensi itu diproyeksikan menghasilkan penghematan sebesar Rp67 miliar. Adapun sisa kebutuhan anggaran sebesar Rp51 miliar akan ditutup melalui optimalisasi PAD oleh Bapenda.

"Ini adalah opsi terbaik yang bisa kita optimalkan untuk memastikan seluruh TPP ASN dan P3K dapat terus terbayar lancar hingga bulan Desember," ujar Sherly Tjoanda. 

Ia mengakui kebijakan tersebut bukan keputusan yang mudah. Karena itu, Sherly menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN sembari meminta dukungan agar pemerintah daerah mampu melewati tekanan fiskal yang sedang dihadapi.

Selain mengungkap kondisi keuangan daerah, Sherly juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar mengubah pola pikir dalam menyusun program dan anggaran Tahun 2027. Menurutnya, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Malut kini telah mencapai Rp1,4 triliun atau sekitar 50 persen dari total APBD sebesar Rp2,8 triliun.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan birokrasi.

"Anggaran itu bukan hak OPD, melainkan investasi rakyat. Tugas pemerintah dan ASN adalah menjadi jembatan yang mengubah harapan masyarakat menjadi kenyataan," tegasnya.

Sherly Tjoanda kemudian menetapkan tiga prinsip utama yang wajib menjadi dasar penyusunan program tahun 2027. Pertama, seluruh OPD harus turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan masyarakat. Kedua, setiap program wajib disusun berdasarkan data yang akurat dan terukur. Ketiga, alokasi anggaran akan diprioritaskan kepada OPD yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Sherly Tjoanda juga mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut pembayaran gaji ASN tetap berjalan tepat waktu, sementara realisasi serapan anggaran Provinsi Malut berhasil menempatkan daerah itu dalam lima besar secara nasional.

Sherly Tjoanda turut memberikan sejumlah arahan kepada OPD teknis. Dinas Pertanian diminta memprioritaskan pembangunan jalan tani guna memperlancar distribusi hasil panen. Dinas Perikanan didorong memperluas bantuan armada dan mesin kapal melalui kolaborasi serta skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target 1.000 unit mesin per tahun.

Sementara Dinas Pendidikan diminta memfokuskan program pada peningkatan mutu pendidikan serta optimalisasi pengelolaan dana BOSP dan Bosda senilai Rp131 miliar per tahun. Adapun Dinas Kesehatan bersama OPD lainnya diarahkan meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan efektivitas pelayanan publik.

Menutup arahannya, Sherly Tjoanda meminta seluruh kepala OPD menyiapkan presentasi program kerja Tahun 2027 yang akan dimulai pada Agustus mendatang setelah pembahasan APBD Perubahan selesai. Presentasi tersebut akan menjadi dasar evaluasi pemerintah provinsi dalam menentukan prioritas pembangunan dan pengalokasian anggaran yang lebih efektif serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

APBD Malut Terjepit, Sherly Tjoanda Terpaksa Pangkas TPP ASN dan PPPK | Monitor Indonesia