Ternate, MI - Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, mengungkapkan Pemprov Malut kehilangan kuota program cetak sawah baru seluas 7.500 hektare akibat persoalan validitas data lahan. Karena itu, ia memerintahkan seluruh bupati dan wali kota segera memperbaiki data usulan agar peluang yang masih diberikan pemerintah pusat tidak kembali hilang.
Pernyataan tersebut disampaikan Sherly saat Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar di Lapangan Perikanan Bastiong, Ternate, Rabu (5/8/2026). Kegiatan itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional KDKMP Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Wakil Gubernur Maluku Utara, Forkopimda, anggota DPR RI, serta para bupati, wali kota, kepala desa, dan pendamping desa se-Maluku Utara.
Sherly Tjoanda menjelaskan, Maluku Utara sebelumnya memperoleh alokasi program cetak sawah baru seluas 10.000 hektare sebagai upaya meningkatkan produksi beras daerah yang saat ini baru mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan masyarakat. Namun, hasil verifikasi Survei Investigasi dan Desain (SID) oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan hanya sekitar 2.500 hektare lahan yang dinyatakan layak.
"Kita kehilangan kuota 7.500 hektare akibat kendala validitas lahan. Usulan itu berasal dari kabupaten kepada Kementerian Pertanian. Saya meminta seluruh bupati segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengecek dan memperbaiki kembali data lahan karena Maluku Utara masih diberi kesempatan memperbarui usulan tersebut," tegas Sherly.
Selain program cetak sawah, Sherly Tjoanda juga menyoroti pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih periode 2025 hingga 2030. Dari 30 lokasi yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, hanya 12 lokasi yang lolos verifikasi akibat persoalan tumpang tindih status kepemilikan lahan.
Ia meminta seluruh kepala daerah segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing agar seluruh lokasi yang diusulkan memiliki status hukum yang jelas atau clean and clear, sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pemerintah pusat.
Sherly Tjoanda menegaskan Pemprov Malut bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat, khususnya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa, penguatan ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan stimulus sebesar Rp2,5 miliar bagi setiap desa untuk pengembangan usaha. Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kualitas perencanaan bisnis di tingkat desa.
"Stimulus ini merupakan peluang besar bagi desa untuk membangun usaha produktif. Karena itu, setiap program harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional tersebut, Pemprov Malut telah menyalurkan 220 unit kapal bagi nelayan pada 2025. Pada 2026, dukungan itu akan diperkuat melalui pengadaan 1.000 unit mesin tempel berkapasitas 15–20 PK serta kerja sama dengan Bank Himbara melalui skema cost sharing Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengadaan bodi kapal.
Sherly Tjoanda menegaskan berbagai intervensi tersebut dilakukan agar ketika Program Kampung Nelayan Merah Putih mulai berjalan, nelayan Maluku Utara telah memiliki armada dan peralatan tangkap yang memadai sehingga produktivitas perikanan meningkat, pendapatan nelayan bertambah, serta ketahanan pangan daerah semakin kuat.
