Ternate, MI - Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menegaskan pentingnya keterbukaan, kolaborasi, dan rasa saling percaya antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Malut. Menurutnya, sinergi kedua institusi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus mengawal percepatan pembangunan di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sherly Tjoanda saat menghadiri Ramah Tamah dan Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Hotel Bella, Ternate, Sabtu malam (15/8/2026).
Acara tersebut menjadi momentum perpisahan dengan Kajati Malut sebelumnya, Sufari, yang kini mendapat amanah sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, sekaligus menyambut Kajati Malut yang baru, Roberthus Melchisedek Tacoy.
Dalam sambutannya, Sherly Tjoanda menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi tidak semata-mata dipandang sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
“Kita bertemu karena tugas dan bekerja karena tanggung jawab, tetapi malam ini kita berpisah sebagai sahabat. Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Sufari atas pengabdian, sinergi, dan pendampingannya selama sembilan bulan ini,” ujar Sherly.
Ia mengapresiasi peran aktif Kejati Malut selama kepemimpinan Sufari, khususnya dalam mitigasi risiko hukum, pencegahan korupsi, hingga keterlibatan dalam penanganan konflik sosial di Halmahera Tengah.
Menurut Sherly Tjoanda, jajaran Kejati juga menunjukkan respons cepat dalam mendampingi sejumlah program nasional, termasuk Jaga Desa. Pendampingan tersebut, kata dia, turut mendorong Maluku Utara masuk dalam lima daerah terbaik secara nasional dalam kecepatan pelaksanaan program tersebut.
Sherly juga menyambut kedatangan Roberthus M. Tacoy sebagai Kajati Malut yang baru. Ia berharap pola pendampingan dan pembinaan hukum yang bersifat edukatif dapat terus diperkuat, terutama kepada para bupati dan wali kota di Maluku Utara.
“Kami menyambut Bapak dengan tangan terbuka. Bersama-sama mari kita jaga stabilitas dan kepastian hukum demi kemajuan masyarakat Maluku Utara, sesuai semangat semboyan kita: Marimoi Ngone Futuru, bersama kita kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kajati Malut Roberthus M. Tacoy menyatakan siap melanjutkan sinergi yang telah dibangun antara Kejati dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
Tacoy, yang hadir bersama istrinya, Sumarni Tacoy, meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Maluku Utara agar pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Sebagai pelayan baru di Maluku Utara, kami memohon bimbingan, masukan, dan kerja sama dari seluruh jajaran Forkopimda serta elemen masyarakat untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik di daerah ini berjalan maksimal,” kata Tacoy.
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan itu juga mengungkapkan fakta unik dalam perjalanan kariernya di Kejaksaan. Pergantian jabatan kali ini menjadi kali ketiga dirinya menggantikan Sufari dalam penugasan yang berbeda.
Di sisi lain, Sufari menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kebersamaan selama sembilan bulan memimpin Kejati Malut. Ia menggambarkan masa pengabdiannya dalam tiga fase: masa lalu yang penuh kolaborasi, masa kini untuk melanjutkan pengabdian di tempat baru, dan masa depan yang dipenuhi doa serta harapan.
Ramah tamah tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Ketua DPRD Malut, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Trywinarto, para bupati dan wali kota, unsur Forkopimda Malut, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan.
Pergantian kepemimpinan di Kejati Malut ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum dan pembangunan daerah membutuhkan sinergi yang kuat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut tidak hanya bertemu dalam forum seremonial, tetapi membangun komunikasi dan kepercayaan yang nyata untuk memastikan kepastian hukum, pencegahan korupsi, serta pelayanan publik berjalan seiring dengan agenda pembangunan Maluku Utara.
