Bima, MI– Upaya pemberantasan narkoba di Nusa Tenggara Barat kembali tercoreng setelah seorang anggota polisi aktif diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Anggota Polres Bima berinisial HF berpangkat Bripka kini terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah ditangkap dalam kasus peredaran narkotika.
Bripka HF diamankan bersama seorang pria berinisial RW dalam operasi gabungan yang dilakukan personel Polsek Woha dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima pada Jumat (6/6/2026). Dari hasil penyelidikan awal, HF diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada jaringan pengedar.
Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, membenarkan bahwa salah satu tersangka yang diamankan merupakan anggota aktif Polres Bima.
“HF adalah anggota Polres Bima dengan pangkat Bripka,” ujar Dediansyah, Sabtu (13/6/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bima, Bripka HF kemudian diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Bima, Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Bripka HF sudah diserahkan ke Propam Polda NTB sesuai arahan pimpinan,” tegas Anton.
Penyerahan kepada Propam menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Selain menghadapi proses pidana, HF juga berpotensi menjalani sidang kode etik yang dapat berujung pada pemecatan dari dinas kepolisian.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba yang justru menjadi musuh utama penegak hukum. Karena itu, proses hukum dan etik terhadap Bripka HF diperkirakan akan menjadi perhatian serius jajaran Polda NTB guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga kini penyidik masih terus mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua tersangka, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam sindikat narkotika di wilayah Bima.**

