Bima, MI– Kepolisian Resor Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Sebuah kampung yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, digerebek aparat pada Sabtu (13/6/2026).
Hasilnya, sembilan orang diamankan, termasuk dua target operasi yang selama ini menjadi buruan polisi.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 1,36 gram, alat isap (bong), klip plastik, kaca, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin mengatakan seluruh terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Masdidin menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan pemetaan dan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas mencurigakan yang berlangsung di kawasan tersebut. Operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan wilayah Kota Bima dari jaringan peredaran narkotika.
“Ini adalah bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi perhatian karena rawan aktivitas narkotika,” tegasnya.
Sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial SU (43), IWE, PPR (26), FA (36), ANS, ZAI (26), ASR (29), MU (35), dan MAS (23). Dari jumlah tersebut, SU dan IWE diketahui merupakan target operasi yang telah lama masuk dalam radar kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan narkotika, mulai dari pengguna hingga pengedar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Kumbe dan sekitarnya.
Polisi memastikan pengusutan tidak berhenti pada penangkapan sembilan orang tersebut. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kota Bima.
“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” kata Masdidin.**

