BREAKINGNEWS

Tabungan 30 Siswa Rp105 Juta Raib, Guru SD Pakai untuk Kepentingan Pribadi

Tabungan 30 Siswa Rp105 Juta Raib, Guru SD Pakai untuk Kepentingan Pribadi
Ilustrasi buku Tabungan Sekolah

Lombok Barat, MI– Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang guru senior di SDN 5 Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, diduga menggunakan uang tabungan puluhan siswa untuk kepentingan pribadi. 

Nilai dana yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp105 juta, memicu kemarahan para wali murid yang selama ini mempercayakan tabungan anak-anak mereka kepada pihak sekolah.

Kepala SDN 5 Babussalam, Muhazzab, mengakui bahwa guru berinisial LA memang belum menyerahkan tabungan milik sekitar 30 siswa kelas 3. Ia membenarkan dana tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk keperluan pribadi.

"Memang benar guru kami ada masalah dengan tabungan yang belum diberikan kepada siswa kelas 3. Dia menggunakan secara pribadi," ujar Muhazzab, Rabu (24/6/2026).

Menurut Muhazzab, pihak sekolah baru mengetahui persoalan tersebut saat pembagian tabungan siswa pada pekan lalu. Saat seluruh siswa dari kelas lain menerima tabungan mereka, siswa kelas 3 justru pulang dengan tangan kosong.

Temuan itu mengejutkan pihak sekolah karena selama ini telah ada peringatan agar dana tabungan siswa tidak digunakan untuk kepentingan apa pun selain kebutuhan peserta didik.

Dugaan penyelewengan ini menyangkut dana tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama satu tahun ajaran. Uang tersebut berasal dari hasil jerih payah orang tua siswa, sebagian besar dari kalangan pekerja dan petani.

Salah seorang wali murid, Rodi, mengaku kecewa karena tabungan anaknya sebesar Rp2,5 juta belum bisa dicairkan. Padahal uang itu telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Kelas lain sudah dapat semua, cuma kelas 3 yang belum," katanya.

Bagi sebagian keluarga, tabungan itu bukan sekadar simpanan biasa. Uang tersebut rencananya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, biaya sekolah, hingga membantu ekonomi rumah tangga.

Pihak sekolah mengungkapkan bahwa pengelolaan tabungan siswa kelas 3 berbeda dengan kelas lainnya. Jika tabungan kelas lain disimpan melalui bendahara sekolah, dana milik siswa kelas 3 justru dikelola langsung oleh guru LA.

Muhazzab juga mengungkapkan bahwa guru tersebut merupakan salah satu tenaga pendidik paling senior di sekolah dan dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 2027.

Namun pengalaman panjang itu kini justru menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya menjadi hak para siswa.

Di hadapan pihak sekolah dan wali murid, guru yang bersangkutan disebut telah mengakui persoalan tersebut dan meminta waktu dua minggu untuk mengembalikan seluruh dana tabungan siswa.

Namun para orang tua menolak menunggu terlalu lama. Mereka hanya memberi waktu satu minggu agar uang anak-anak mereka segera dikembalikan.

Jika tidak ada penyelesaian dalam batas waktu yang disepakati, kasus ini berpotensi berlanjut ke jalur hukum. Wali murid mendesak agar hak anak-anak segera dipulihkan dan meminta pihak terkait mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Tabungan 30 Siswa Rp105 Juta Raib, Guru SD Pakai untuk Kepen | Monitor Indonesia