Jayapura, MI– Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Jayapura, Papua. Seorang remaja putri berinisial DEP (15) meninggal dunia setelah diduga dibakar oleh ibu tirinya sendiri, DY (67), menyusul pertengkaran yang terjadi di sebuah kedai pinang di wilayah Sentani Timur.
Korban sempat berjuang melawan luka bakar serius selama 12 hari di rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya.
"Korban meninggal dunia setelah 12 hari menjalani perawatan medis," kata Dionisius, Jumat (19/6/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang yang berada di jalur menuju Kalkhote, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.
Menurut hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari cekcok antara korban dan pelaku yang merupakan ibu tirinya. Emosi yang memuncak diduga menjadi pemicu aksi nekat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban sebelum menyalakan api.
"Dari hasil keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku," ujar Axel.
"Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar kepada korban dan kemudian menyalakan api hingga menyebabkan tubuh korban terbakar," lanjutnya.
Korban yang tubuhnya dilalap api sempat berusaha menyelamatkan diri. Dalam kondisi kritis, DEP berlari meminta pertolongan warga dan kemudian menceburkan diri ke dalam bak penampungan air untuk memadamkan kobaran api.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Dian Harapan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah hampir dua pekan menjalani perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan warga tidak lama setelah kejadian sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Meski korban telah meninggal dunia, proses hukum masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban. Polisi menyatakan siap memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut," kata Axel.**

