Polres Manokwari Tangkap 46 Penambang Emas Ilegal

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 November 2022 05:59 WIB
Jakarta, MI - Polres Manokwari menangkap sebanyak 46 penambang emas ilegal di Kampung Wasirawi Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menyebut, operasi penambangan ilegal itu dilaksanakan sejak Jumat (18/11) hingga Selasa (22/11). "Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan emas ilegal di kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi," kata Herman, Selasa (22/11). Herman mengatakan hingga saat ini 46 orang yang ditangkap tersebut masih berstatus sebagai saksi. Ia menambahkan saat ini pihaknya masih memeriksa, dan meminta keterangan para saksi, untuk mengetahui peran mereka pada kegiatan penambangan emas ilegal tersebut. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada para saksi atau pekerja yang diamankan di Polres Manokwari," ungkapnya. Gultom mengatakan 46 orang yang ditangkap tak hanya laki-laki, namun ada beberapa dari kelompok ini adalah perempuan.