Atlet Tolak Reward dari Pemkab, Wakil Bupati Blitar Berikan Bonus dari Uang Pribadi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 November 2022 18:32 WIB
Blitar, MI - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso tanggapi adanya penolakan reward yang diberikan Pemkab Blitar karena nilainya tidak layak. Sebab, dari pengajuan Rp 1,5 miliar hanya disetujui Rp 146 juta. Menurut Rahmat Santoso, pihaknya tidak tahu menahu terkait anggaran tersebut, karena itu kewenangan tim anggaran dan dinas terkait yaitu Disparbudpora Kabupaten Blitar. “Saya tidak bisa intervensi, meskipun saya pembina KONI,” kata Rahmat, Rabu (23/11). Sehingga ditegaskan pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini agar dibedakan antara reward dari Pemkab Blitar, dengan bonus yang berasal dari uang pribadinya. “Bonus dari Pemkab bukan urusan saya, kalau janji bonus dari uang saya pribadi tetap akan saya berikan sebesar Rp 3 juta untuk setiap medali emas yang diraih,” tegasnya. Ditanya kapan bonus tersebut akan diberikan orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut mengaku sebenarnya akan diberikan bersamaan dengan reward dari Pemkab Blitar. “Awalnya sesuai kesepakatan dengan Pak Tony Ketua KONI Kabupaten Blitar, akan diberikan bersamaan. Tapi dalam perkembangannya bonus dari pemkab kabarnya ditolak, karena nilainya tidak sesuai yang diharapkan dan jomplang dari yang diusulkan,” ungkapnya. Ditambahkan politisi dari Partai PAN ini dengan adanya penolakan ini, akan berkomunikasi lagi dengan Ketua KONI Kabupaten Blitar terkait acara pemberian bonus dari uang pribadinya. “Segera akan saya bicarakan lagi, karena kabarnya Pak Tony juga akan memberikan bonus dari uang pribadinya,” imbuhnya. Sebelumnya, adanya penolakan ini disampaikan Ketua KONI Kabupaten Blitar, Tony Andreas setelah menggelar pertemuan dengan Ketua Cabor dan Kepala Disparbudpora Kabupaten Blitar. Pertemuan itu membahas reward untuk atlet peraih medali pada Porprov Jatim VII yang digelar Juli 2022 lalu. “Hasilnya semua Ketua Cabor termasuk para atlet sepakat menolak pemberian reward atau bonus dari pemkab tersebut,” ujar Tony. Lebih lanjut,Tony menjelaskan kalau KONI mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar ke Pemkab Blitar, tapi hanya disetujui Rp 146 juta. Jumlah ini jelas tidak cukup untuk reward atlet yang sudah berjuang meraih prestasi, serta mengharumkan nama Kabupaten Blitar. “Apalagi sampai saat ini ada beberapa atlet yang mengalami cedera, seharusnya Pemkab lebih memperhatikan kondisi atletnya,” jelasnya. Bahkan Tony juga menyayangkan KONI tidak diajak berbicara mengenai penetapan anggaran reward tersebut, karena KONI yang lebih tahu kondisi masing-masing Cabor. “Karena selain reward untuk atlet peraih medali, juga pemacu semangat dan motovasi atlet untuk meningkatkan prestasinya,” tandasnya. Adapun KONI Kabupaten Blitar mengusulkan anggaran reward atlet peraih medali Poprov Jatim VII sebesar Rp 1,5 miliar, digunakan untuk peraih medali emas perorangan dan beregu Rp 25-40 juta.Peraih medali perak perorangan dan beregu Rp 20-25 juta dan peraih medali perunggu perorangan dan beregu Rp 15-20 juta, serta untuk pelatih total Rp 130 juta. Seperti diberitakan,kontingen atlet dari Kabupaten Blitar meraih 63 medali dalam Porprov Jatim ke VII. Rinciannya, 20 medali emas, 16 medali perak dan 27 medali perunggu. (MI/JK) #Wakil Bupati Blitar rahmat Santoso