Darwis Gorontalo Mantan Wartawan yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku Utara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Desember 2022 23:10 WIB
Sofifi, MI - Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), sisa masa jabatan 2019/2024 dalam persidangan ke satu tahun sidang 2022/2023. Rapat tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, yang bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Malut, Sofifi, Jum'at (16/12). Dari meja pimpinan DPRD, Kuntu mengatakan sebagaimana diketahui bahwa anggota DPRD Provinsi Malut dari PDI Perjuangan, atas nama Amin Drakel yang telah diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Malut dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.82-4317 tahun 2018, telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Provinsi Malut. “Karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dengan keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6221 tahun 2022. Oleh karena itu, DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara telah mengusulkan saudara Darwis Gorontalo sebagai calon pengganti," kata Kuntu Daud. Menurut Kuntu, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 100.2.1.4-6221 tahun 2022, Darwis Gorontalo telah diresmikan pengangkatannya sebagai PAW DPRD Provinsi Malut sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Untuk itu, sambung Kuntu, sesuai ketentuan tata tertib dewan, semua pihak telah bersama-sama menyaksikan pengucapan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Provinsi Mat, atas nama saudara Darwis Gorontalo menggantikan saudara Amin Drakel dari PDI Perjuangan. “Atas nama pimpinan dan anggota dewan, kami mengucapkan selamat kepada saudara Darwis Gorontalo yang mulai hari ini telah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Amanah yang saudara emban saat ini merupakan sebuah kehormatan yang mengandung tanggung jawab yang besar pula," harapnya. “Kepada saudara Amin Drakel atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerjasama selama menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Semoga kerja keras dan sumbangsih yang telah diberikan bagi pembangunan daerah ini, tercatat sebagai amal ibadah," sambung Kuntu sambil menutup rapat paripurna. Usai rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji, Darwis Gorontalo saat disambangi Monitor Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Malut yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut. Selain itu, Darwis mengakui sebelum dirinya meniti karir di dunia politik, yakni di PDI Perjuangan. Ia pernah menjadi kontributor RCTI yang ditugaskan di wilayah Maluku Utara. “Selain RCTI, saya juga pernah bekerja di beberapa televisi swasta, seperti SCTV dan Indosiar. Saya jadi wartawan sejak 2011 sampai 2018," pungkasnya. (Rais Dero).