Bejat! Pegawai Honorer Pemkot Medan Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahun

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Desember 2022 12:26 WIB
Medan, MI - Seorang pegawai honorer Pemkot Medan yang bertugas di Dinas Pertamanan berinisial R dijebloskan ke kantor polisi. Pria tersebut diduga memerkosa anak tirinya selama bertahun-tahun, sejak kelas VI SD hingga saat ini korban telah duduk di bangku kelas III SMP. Kakek korban berinisial SL mengungkapkan, aksi bejat R itu terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara. "Korban ini mengaku kepada ibunya. Kalau pengakuan cucu saya sudah lama (diperkosa) dari korban kelas 6 sekolah dasar, sekarang dia sudah kelas 3 sekolah menengah pertama. Tapi pastinya kapan enggak tahu," kata SL, Senin (26/12). SL mengatakan, R kerap bertindak kasar ke RD (ibu korban) dan BA (korban). Lalu pada Oktober 2022, BA akhirnya mengaku telah beberapa kali diperkosa R. Akibat kejadian itu, SL mengatakan, psikologis BA terganggu dan mengalami traumatik. Sementara itu, pihaknya mengaku telah membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Sabtu 8 Oktober 2022. SL mengatakan, sejak laporan itu dibuat, polisi tak kunjung menangkap R. Hingga akhirnya keluarga dan warga sekitar pun menangkap R dan menyerahkannya ke Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa, R telah diamankan dan tengah diperiksa. "Pelaku sudah ditahan, sedang dalam pemeriksaan," ungkapnya.