Kantor MUI Lampung Dirusak OTK, Kaca Pecah Berserakan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Desember 2022 19:16 WIB
Lampung, MI - Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dirusak orang tidak dikenal (OTK) hingga kaca pintu pecah berserakan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa perusakan tersebut. Ia mengatakan, perusakan kantor yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandar Lampung itu diduga terjadi pada Jumat (30/12). Pandra mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung. "Diduga akibat perusakan tersebut, MUI mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta," kata Pandra saat dikonfirmasi, Sabtu (31/12). Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Reynold P. Hutagalung mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP bersama Tim Inafis. Ia menjelaskan, dari olah TKP, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. "Disita sejumlah barang bukti, seperti batu, pecahan kaca, dan lainnya," kata Reynold. Reynold mengatakan, peristiwa perusakan tersebut awalnya diketahui oleh seorang petugas kebersihan gedung. "Ketika itu, petugas kebersihan sudah mendapati pintu utama gedung kantor MUI Lampung sudah rusak. Selain itu, beberapa jendela kaca kantor juga kondisinya sudah pecah," ucapnya. Reynold mengatakan, di lokasi ditemukan delapan bongkahan batu, yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan perusakan. "Kasus tersebut masih kami lakukan penyelidikan. Ada beberapa barang bukti dan rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar gedung yang kita kumpulkan," pungkasnya.