Kajati Sumut Gencarkan Sosialisasi KUHP Baru ke Masyarakat

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 10 Januari 2023 08:30 WIB
Medan, MI - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto menghadiri kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo, Medan, Sumut pada Senin (9/1/2023). Idianto menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi KUHP Baru ini bagi kalangan akademisi, masyarakat dan mahasiswa. "Nantinya, dengan adanya sosialisasi ini KUHP Baru akan tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat," ujar Idianto. Kegiatan yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Ketua Mahupiki Sumatera Utara, Dr. Rizkan Zulyadi menyampaikan KUHP baru ini merupakan produk hukum anak bangsa. Selain dihadiri Kajati Sumut, hadir juga Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BIN Daerah Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari, birokrat dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa serta masyarakat umum. Sosialisasi KUHP Baru ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Pujiyono, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunartodan Dr. Surastini Fitriasih. Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar mengatakan sudah sejak lama masyarakat kita mendambakan dasar atau konsep hukum nasional yang sesuai perkembangan bukan lagi warisan kolonial.[Lin]