Mulai Besok, Pimpinan OPD dan PNS Pemprov Malut Akan Disidak Satpol PP 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Januari 2023 20:12 WIB
Sofifi, MI - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba hampir setiap saat mengingatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkantor dan melaksanakan setiap kegiatan OPD di Sofifi. Namun tidak diindahkan oleh Pimpinan OPD. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Malut dalam rangka untuk mengeksekusi perintah Ustad Gani, sapaan karib Gubernur Malut ini, maka mulai besok Satpol PP akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sebagai wujud mempertegas kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemprov Malut. “Terkait kehadiran PNS di kantor pada awal tahun 2023 yang begitu memprihatinkan, maka sebelum adanya pemberlakuan fingerprint kita akan melakukan razia (Sidak) atau tinjauan langsung di seluruh OPD yang di mulai pada hari Jumat besok," kata Sekretaris Satpol PP Malut, Djabal Badar kepada Monitor Indonesia, di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Kamis (12/1). Lanjut kata Djabal, apa yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk menindaklanjuti perintah Kepala Daerah dan penegakkan peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. “kemudian yang akan kita lakukan sesuai dengan amanat peraturan yang ada," ungkapnya. (MI/Rais Dero) #Pemprov Malut