Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Januari 2023 09:29 WIB
Surabaya, MI - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan, Malang, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada hari ini, Senin (16/1). Sidang akan digelar secara daring (online) pukul 10.00 WIB. "Untuk sidang perdananya nanti pada Senin, 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB,” kata Wakil Humas PN Surabaya Gede Agung Pranata saat dikonfirmasi, Jumat (6/1). Agung mengatakan, ada tiga hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara tersebut, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. Sementara itu, Humas PN Surabaya Suparno mengatakan sebanyak 140 saksi bakal dihadirkan dalam sidang lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan tersebut. “140 (saksi), ya itu nanti tergantung pihak JPU yang membuktikan,” kata Suparno kepada wartawan, Jumat (13/1). Sidang tersebut rencananya akan dilaksanakan secara maraton, yaitu tiga kali dalam sepekan. Pengadilan Negeri Surabaya berharap persidangan bisa berjalan aman dan tertib tanpa ada gangguan apapun. "Pelaksanaan sidang Kanjuruhan, tertib aman, dan lancar, tanpa ada hambatan suatu apapun," ucapnya. Diketahui, lima tersangka yang akan menjalani sidang itu, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.