Listrik Mati, Pelayanan Pemkot Bekasi Tersendat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Januari 2023 13:28 WIB
Kota Bekasi, MI - Pelayanan Pemkot Bekasi Tersendat, Senin (16/1) akibat listrik padam sejak pukul 10.00 WIB. Secara khusus di gedung berlantai 10 yang diisi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) susah dikunjungi karena life tidak dapat berfungsi. Genset pembangkit tenaga listrik yang dipersiapkan sebagai alternatif/mengantisipasi pemadaman listrik tidak sanggup mengoperasikan life sepanjang terjadi pemadaman Arus listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Pemerintah Kota Bekasi tersebut. Padamnya Arus Listrik tersebut menimbulkan berbagai kritik dari masyarakat yang berurusan ke sejumlah SKPD di Pemkot Bekasi, khususnya ke SKPD di Gedung Berlantai 10. Arus listrik dari genset yang tidak mampu menghidupkan life menjadi perbincangan menarik bagi pengunjung Pemkot Bekasi tersebut. "Genset dipersiapkan menjadi pembangkit listrik cadangan mengantisipasi pemadaman, tetapi arus yang diproduksi genset tidak cukup untuk menghidupkan life, ini artinya pembangunan gedung lengkap dengan fasilitas pendukungnya tidak terencana dengan baik," ujar Polin, S Wakil Ketua DPP LSM Sosial Kontrol Publik (LSM SKOP) di loby gedung berlantai 10 tersebut seraya berpesan agar Pemkot Bekasi mengkaji ulang tenaga genset yang harus tersedia. Pengunjung lainnya juga mengkritik anggaran untuk maintenence/pemeliharaan perkantoran Kota Bekasi yang nilainya miliar-miliaran per tahun jika barang/fasilitas yang dipelihara bernilai rendah seperti kemampuan genset tersebut. "Anggaran untuk maintenence/pemeliharaan bisa besar jika fasilitas yang dirawat berkapasitas tinggi. Penganggarannya kan disesuaikan dengan barang atau fasilitas yang diatur dalam perjanjian kontrak kerja dengan pihak ketiga," ujar Polin yang mengaku terlanjur naik ke lantai 9 dan terpaksa berjalan menuruni tangga dari lantai 9 hingga loby gedung berlantai 10 tersebut. Menurut Polin, kantor merupakan bangunan jangka panjang yang membutuhkan pemeliharaan ekstra dan berkala agar dapat bertahan lama. Pemeliharaannya sendiri mencakup semua bagian bangunan dan fasilitas pendukung. Oleh sebab itu lanjut Wakil Ketua DPP LSM SKOP itu, dibutuhkan bagian khusus penanggungjawab pekerjaan pemeliharaan bangunan yang dilakukan secara aman dengan memperhatikan aturan keselamatan kerja yang relevan. Untuk mendukung dan mempermudah pemeliharaan kantor maka pemilik bangunan dapat melakukan kerjasama dengan kontraktor bangunan. Biasanya pihak ketiga disebut juga sebagai vendor building maintenance. Dengan begitu ujar Polin, pemeliharaan bangunan kantor bisa lebih efektif dan efisien baik dari segi tenaga kerja maupun dari biaya-biaya yang dikeluarkan. untuk pihak ketiga yang disesuaikan dengan kapasitas yang wajib dipelihara. "Kalau Sampai pelayanan tersendat akibat arus listrik tidak cukup, itu artinya kapasitas genset tidak terencana secara matang sebelum penetapan anggaran pembangunan gedung berlantai 10 tersebut," ujar Polin seraya meminta anggaran maintenence/pemeliharaan Pemkot Bekasi diaudit. (M. Aritonang)