Bantah Megawati, KPK Tegaskan Tak Bidik PDIP!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juli 2024 2 jam yang lalu
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyidikan dugaan tiga kasus korupsi pada Pemerintah Kota Semarang berkaitan dengan kritik Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri pada penyidik Rossa Purbo Bekti.

Megawati setidaknya dua kali mengkritik Rossa terkait pemeriksaan terhadap sejumlah kader PDIP pada kasus buron Harun Masiku. Presiden ke-5 tersebut awalnya menantang Rossa untuk bertemu dirinya pada saat pidato pelantikan pengurus DPP PDIP, Jumat (5/7/2024).

Dua pekan kemudian, KPK melakukan penggeledahan kantor dan rumah dinas Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti rahayu pada Jumat (14/7/2024). Bahkan, Kader PDIP ini dikabarkan masuk dalam daftar tersangka dan pencegahan ke luar negeri.

“Kembali saya sampaikan bahwa KPK dalam hal ini penyidikan hanya bekerja berdasarkan kerangka hukum, apabila ada alat buktinya maka dapat dinaikkan,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (30/7/2024).

“Dalam hal ini kebetulan bersamaan dengan statemen ibu Megawati, namun tidak ada hal yang disengaja, tidak ada KPK menargetkan partai-partai tertentu,” tambahnya.

Kedua, Megawati kembali menyindir Rossa saat membuka Rakernas Partai Perindo, hari ini. Dia menuding pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak sesuai hukum.

Menurut Tessa, demikian pula pemeriksaan terhadap sejumlah kader dan eks kader PDIP dalam beberapa pekan terakhir. 

Ada beberapa nama yang berkaitan dengan PDIP dan masuk dalam daftar pemeriksaan antara lain Hasto; Hevearita; staf pribadi Hasto, Kusnadi; suami Hevearita, Alwin Bahri; dan eks kader Saeful Basri. Selain itu beberapa namanya juga terkena tindakan antara lain Donny Tri Istiqomah; dan istri Saeful Basri, Dona Berisa.

“Semua pihak seandainya diketahui melakukan pelanggaran atau tindak pidana korupsi dan KPK mendapatkan alat buktinya tentunya akan ditindaklanjuti," kata Tessa.