Satlantas Polresta Bandung Sudah Berlakukan Tilang ETLE

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Januari 2023 13:45 WIB
Soreang, MI - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandung sudah memberlakukan tilang dengan sistem elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis ponsel di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandung, Iptu Sugiharto, Selasa (24/1). "(Tilang ETLE Mobile) Sudah (mulai diberlakukan)," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandung, Iptu Sugiharto mewakili Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kepada Monitor Indonesia, Selasa (24/1). Sebelum tilang ETLE berbasis ponsel ini diberlakukan, Satlantas Polresta Bandung terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Bandung beberapa waktu yang. Nantinya masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, baik itu karna tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas atau lainnya di wilayah Kabupaten Bandung, petugas dari Satlantas Polresta akan menindaknya dengan cara memotret si pengendara beserta kendaraannya. Dengan diberlakukannya tilang ETLE berbasis ponsel ini, masyarakat khususnya warga Kabupaten Bandung diharapkan agar mentaati rambu-rambu lalu lintas dan selalu tertib dalam berlalu lintas demi kebaikan bersama, dengan begitu angka fatalitas kecelakaan di jalan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas bisa terus ditekan. (Sugiyanto)