Lapas Probolinggo Gagalkan Penyelundupan HP untuk Napi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Januari 2023 20:16 WIB
Probolinggo, MI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit handphone oleh seorang wanita inisial RA yang hendak dibawa ke dalam lapas untuk seorang narapidana pada Rabu (25/1). Kalapas Probolinggo Risman Somantri mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.55 WIB saat petugas melakukan penggeledahan. "Awalnya Vita dan Tika (petugas) mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita dan petugas wanita itu melakukan penggeledahan badan khusus wanita di ruang penggeledahan wanita di pintu utama," kata Risman. RA tersebut diketahui juga membawa anak perempuannya yang berupaya menyelundupkan handphone tepat dibelakang punggungnya. "Menyembunyikan handphone di belakang punggung anak tersebut dengan ditempel menggunakan selotip,” ungkap Risman. Setelah di BAP oleh bagian Kamtib, wanita berinisial RA tersebut mengaku bahwa ia menyelundupkan handphone melalui anak perempuannya yang berumur 6 (enam) tahun itu untuk diberikan kepada suaminya yang berada di dalam Lapas. Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan dan demikian juga yang dikunjungi. "Sedangkan untuk pengunjung diberikan sanksi tidak boleh mengunjungi dan mengirim makanan dalam jangka waktu yang di tentukan," tuturnya. (Yuliono)
Berita Terkait