DPRD Kota Mojokerto Sidak Mega Proyek Rp 101 Miliar, Ada yang Tak Sesuai Spek!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Januari 2023 19:38 WIB
Mojokerto, MI - Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) mega proyek pembangunan jalan Empunala yang disinyalir penyimpangan, Senin (30/1). Sidak proyek ini bertujuan untuk melihat langsung pengerjaan mega proyek yang baru selesai dikerjakan pada akhir Desember 2022, senilai Rp 101 miliar dari sumber dana APBD Kota Mojokerto tahun 2022. Setibanya dilokasi proyek, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo langsung melakukan pengecekan dan mendapatkan beberapa penutup bak kontrol yang telah rusak serta beberapa titik aspal jalan yang ambles. Agus mengatakan, bahwa proyek ini disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spek. “Proyek baru selesai belum genap 1 bulan, beberapa titik jalan kondisinya sudah ambles serta tutup bak kontrol yang rusak,” katanya. Menurut Agus, walaupun secara teknis dirinya beserta anggota lainnya tidak memahami proyek secara rinci, namun dirinya tetap meragukan kualitas yang ada. “Temuan sejumlah penutup bak kontrol yang rusak dan beberapa titik jalan yang ambles, semakin besar keraguan kami terhadap kualitas mega proyek ini,” ujarnya. Di tempat terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP), Endah Supriyani, yang turut serta mendampingi sidak, saat disinggung terkait temuan yang ada mengatakan, bahwa mega proyek ini sudah dilaksanakan sesuai spek dan secara tekhnis telah dilakukan sesuai persyaratan. “Terkait temuan komisi II, kami berjanji akan secepatnya melalukan perbaikan-perbaikan, agar tidak menggagu bagi para pengguna jalan yang akan melintas,” jelasnya. Endah tidak memungkiri, bisa saja kerusakan yang terjadi disebabkan melintasnya angkutan yang melebihi muatan. Pasalnya disaat yang sama jalan provinsi juga lagi dalam pengerjaaan pelebaran jalan, akibatnya dilakukan pengalihan melalui jalan Empunala. "Pada saat inilah, seluruh kendaraan yang dialihkan melalui jalan Empunala ini tidak terkontorol, baik muatannya yang ringan, kecil maupun besar dimana melebihi kapasitas kemampuan jalan,” terangnya. Endah menambahkan bahwa mega proyek ini masa pemeliharaannya 360 hari, dengan uang jaminan sekitar Rp. 5 M atau sama dengan 5 persen dari nilai proyek. (Titin)
Berita Terkait