Ibu Muda di Jambi Diduga Lecehkan 11 Anak, Ditetapkan Jadi Tersangka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 Februari 2023 14:34 WIB
Jambi, MI - Seorang ibu muda berinsial NT (25) di Kota Jambi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur. E, orang tua salah satu korban mengatakan, pelaku memiliki game rental Playstation. Saat para korban sedang asik bermain Playstation, kata E, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya. Pelaku NT disebut kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa. Selain itu, korban juga dipaksa untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. E menduga suami pelaku tidak mengetahui aksi bejat istrinya itu. "Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," kata E. Sementara itu korban laki-laki, kata E, dipaksa untuk menyentuh bagian sensitif pelaku. "Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri," ujarnya. Atas peristiwa tersebut, orang tua para korban melapor ke Polda Jambi. Diketahui, para korban itu berusia 8 tahun hingga 15 tahun, yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan. "Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orang tua para korban membuat laporan ke PPA Direskrimum Polda Jambi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Novrini, Sabtu (4/2).