Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah di Bogor Ditetapkan Jadi Tersangka
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
18 Maret 2023 12:33 WIB
![Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah di Bogor Ditetapkan Jadi Tersangka](https://monitorindonesia.com/2023/03/koper-merah-berisi-mayat-mutilasi.jpg)
Jakarta, MI - Polisi telah menetapkan pria inisial DA (35) sebagai tersangka kasus mutilasi mayat pria dalam koper merah di Tenjo, Bogor.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Iman mengatakan tersangka dikenakan Pasal 338 dan/atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana.
"Pasal 338, 340. Ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan sementara, tersangka berdalih membunuh korban karena hendak disodomi.
"Kalau pengakuan tersangka, katanya karena dia mau disodomi sama korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (17/3).
Penemuan mayat tanpa identitas dalam koper merah menggegerkan warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3).
Dalam video yang beredar, tampak koper berwarna merah tergeletak di pinggir jalan di antara semak-semak. Adapun jasad pria yang ditemukan tersebut adalah bagian badan dan tangan.
Berita Terkait
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
28 Juli 2024 16:13 WIB
Hukum
![Pegawai Gadungan Klaim Tahu 'Dosa-dosa' Pejabat dari e-Katalog, KPK akan Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Yusup Sulaeman, pegawai KPK gadungan (baju coklat) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-8.webp)
Pegawai Gadungan Klaim Tahu 'Dosa-dosa' Pejabat dari e-Katalog, KPK akan Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
26 Juli 2024 09:59 WIB
Hukum
![Usai Ditangkap, Pegawai KPK Gadungan Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Dinas Pendidikan Bogor Rp 600 Miliar Lewat e-Katalog Yusup Sulaeman, pegawai KPK gadungan (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-4.webp)
Usai Ditangkap, Pegawai KPK Gadungan Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Dinas Pendidikan Bogor Rp 600 Miliar Lewat e-Katalog
26 Juli 2024 08:40 WIB