Beda Aturan Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan, Wabup Blitar: Sudah Dibicarakan Bersama Faktor Ekonomi Jadi Landasan
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
25 Maret 2023 02:58 WIB
![Beda Aturan Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan, Wabup Blitar: Sudah Dibicarakan Bersama Faktor Ekonomi Jadi Landasan](https://monitorindonesia.com/2023/03/Hiburan-Malam-di-Blitar.jpg)
Blitar, MI - Adanya kebijakan mengenai ketentuan rumah karaoke dan tempat hiburan lainnya tetap diizinkan buka selama Ramadhan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, namun operasionalnya ditentukan jamnya alias dibatasi.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Blitar 400/409.1.3/2023 dituliskan dalam point' III soal Pengelolaan Kegiatan Usaha. Khusus rumah karaoke dan tempat hiburan lainnya dapat melaksanakan kegiatan operasional mulai pukul 21.00-01.00 WIB mulai 23 Maret sampai 23 April 2023.
Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso mengaku keputusan itu sudah dibicarakan bersama. Faktor ekonomi menjadi landasan bagi Pemkab Blitar memutuskan, karaoke dan tempat hiburan malam tetap buka selama Ramadhan.
"Saya berkaca dari usaha saya sendiri yang diam-diam buka padahal sudah dilarang pemerintah. Mereka (para LC) pada teriak lho, kami juga ingin lebaran. Tapi kami nggak punya suami. Ya akhirnya saya keluar uang sendiri buat mereka", ujar Rahmat Santoso, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/3/2023)
"Jadi yang mau selawatan silakan, yang mau karaokean silakan. Masak Ramadhan semua tutup. Sing nggak poso lak melet kabeh," imbuhnya.
Kebijakan ini, menurut Rahmat, tak lepas dari tagline yang disampaikan Presiden Jokowi pasca pandemi COVID-19 agar perekonomian Indonesia bangkit lebih cepat pulih lebih kuat. Apalagi sekarang harga kebutuhan pokok mulai berlomba-lomba naik secara signifikan.
"Semua sektor usaha sekarang ini baru bangkit setelah dilanda pandemi. Saya mendukung SE Bupati biar sesuai yang disampaikan Presiden Jokowi agar perekonomian kita bangkit lebih cepat pulih lebih kuat," tandas Wabup Rahmat.
Kendati begitu, Pemkab Blitar juga menyiapkan sejumlah sanksi bagi pemilik tempat hiburan malam atau cafe karaoke yang melanggar jam operasional selama bulan Ramadhan.
Satpol PP Kabupaten Blitar selaku penegak aturan tersebut belum menjelaskan sanksi apa yang dimaksud.
"Yang jelas aturan tentang jam operasional tempat hiburan malam dan cafe karaoke yang sudah diterbitkan tersebut benar adanya," kata Kasatpol PP Rustin Setyo Budi, pada Jum'at (24/3).
“Kalau pertimbangan soal aturan tersebut bagaimana ya saya nggak tahu, coba tanya yang buat sana,” tukasnya.
Langkah yang diambil oleh Pemkab Blitar ini sedikit berbeda dengan tetangganya Kota Blitar.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Blitar nomor 81 tahun 2023, di dalam poin D disebutkan, 'Pengelolaan Kegiatan Usaha jelas diatur, rumah karaoke dan tempat hiburan malam tutup total selama bulan suci Ramadhan. (JK)
#Wabup Blitar Rahmat Santoso
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
![BPBD Kabupaten Blitar Lakukan Pencarian Korban Diduga Tertimbun Longsor di Desa Bumirejo Suasana proses evakuasi di lokasi kejadian. (Foto: Dok BPBD Kab. Blitar)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpbd-kabupaten-blitar-lakukan-pencarian-korban-diduga-tertimbun-longsor-di-desa-bumirejo.webp)
BPBD Kabupaten Blitar Lakukan Pencarian Korban Diduga Tertimbun Longsor di Desa Bumirejo
30 Juni 2024 23:25 WIB
Nusantara
![Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar: RPJPD Pedoman Arah Pembangunan 2025-2045 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi. (Foto: Dok MI/JK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gelar-paripurna-pandangan-umum-fraksi-ketua-dprd-kabupaten-blitar-rpjpd-pedoman-arah-pembangunan-2025-2045-1.webp)
Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar: RPJPD Pedoman Arah Pembangunan 2025-2045
14 Juni 2024 11:52 WIB
Nusantara
![RPIK Blitar Tahun 2024-2044 jadi Perda, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Optimis Bawa Dampak Positif Penandatanganan Perda RPIK Bupati Blitar bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/JKI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penandatanganan-perda-rpik-bupati-blitar-bersama-ketua-dan-wakil-ketua-dprd-kabupaten-blitar.webp)
RPIK Blitar Tahun 2024-2044 jadi Perda, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Optimis Bawa Dampak Positif
12 Juni 2024 23:34 WIB
Nusantara
![HUT Ke-143 UPT Taman Budaya Jatim, Pemkab Blitar Gelar Pementasan Kresnayana dan UMKM Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri puncak acara HUT ke-143 UPT Taman Budaya Prov Jatim, Pagelaran Festival Kresnayana dan UMKM, di UPT Taman Budaya Gedung Cak Durasim, Surabaya. (Foto: Doc. Kominfo]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bupati-blitar.webp)
HUT Ke-143 UPT Taman Budaya Jatim, Pemkab Blitar Gelar Pementasan Kresnayana dan UMKM
21 Mei 2024 12:05 WIB
Nusantara
![Ada Lubang di Jembatan Sungai Bandung, Begini Langkah DPUPR Kabupaten Blitar Jembatan Sungai Bandung penghubung Desa Karangsono dan Desa Jatinom, Kanigoro Kabupaten Blitar (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jembatan-sungai-bandung-penghubung-desa-karangsono-dan-desa-jatinom-kanigoro-kabupaten-blitar.webp)
Ada Lubang di Jembatan Sungai Bandung, Begini Langkah DPUPR Kabupaten Blitar
24 April 2024 20:15 WIB