Sempat Tertunda, KPU Kabupaten Blitar Segera Bayarkan Honor Badan Adhoc

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Maret 2023 23:42 WIB
Blitar, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, akan segera membayarkan honor yang sempat tertunda, kepada Badan Adhoc yaitu badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) serta Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Karenakan adanya kendala teknis dan aturan dari KPU RI Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Hadi Santosa, membenarkan kalau memang ada keterlambatan. "Ya, ada sedikit keterlambatan pembayaran honor PPK dan PPS, keterlambatan ini berkaitan dengan teknis pencairan", ucapnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (25/3). Masih Hadi Santosa, katakan pihaknya harus harus mentaati ketentuan yang ada, Peraturan KPU Nomor 1/2023 Tentang Pengelolaan Anggaran untuk Badan Adhoc. "Disana dijelaskan bahwa pencairan anggaran Adhoc harus melalui Rekening Dana Pemilu dan dicairkan dengan mekanisme CMS (Cash Management System) atau sistem transfer," ujarnya. Pria asli Blitar ini, juga menjelaskan secara teknis ini butuh waktu mengingat pihak Bank harus mencetak sekitar 1800 an rekening PPK/PPS. "Namun proses cetak rekening PPS sudah hampir selesai, semoga minggu depan rampung, honor PPK bulan Januari sudah mulai kita transfer minggu lalu untuk tahap pertama", jelasnya. Hadi Santosa juga menyatakan, untuk pencairan honor PPK/PPS untuk tahap 2 bulan Februari juga segera dilakukan, dengan catatan setelah laporan pertanggungjawaban tahap 1 dipastikan selesai dan rekening juga sudah jadi. "Minggu depan insyaalloh akan kita cairkan tahap kedua untuk PPK dan PPS bulan Februari, jadi saya berharap teman-teman Adhoc PPK/PPS dan Pantarlih agak sedikit bersabar," imbuhnya. Dikarenakan, juga harus mentaati ketentuan pengelolaan keuangan, yang diberlakukan untuk Pemilu. "Yang memang metode pencairannya agak berbeda dengan Pemilu sebelumnya," pungkasnya. (JK) #KPU Kabupaten Blitar