Diduga Gelapkan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Maret 2023 07:18 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi bernisial JA (42) diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik usaha rental mobil di Cijagra, Bandung. JA yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Dia ditangkap bersama seorang pelaku lainnya berinisial H (34). "Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra, Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Kamis (30/3). Zainal mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JA awalnya menyewa mobil Pajero dengan biaya sewa Rp6 juta per minggu, dan sudah berjalan selama lima bulan. "Setelah lima bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala. Tetapi tidak mendapat jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian," ujarnya. Adapun saat mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa selembar pemesanan sewa mobil, selembar data survey penyewa kendaraan mobil serta selembar surat keterangan leasing. Hingga saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. "Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," kata Zainal.