Gelar Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi -fraksi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 April 2023 17:50 WIB
Blitar, MI - DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum fraksi-fraksi bertempat di Graha Paripurna pada Selasa (21/3). Rapat Paripurna hari ini lanjutan dari rapat paripurna senin kemarin. Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i didampingi Wakil Ketua DPRD Mujib SM, Susi Narulita, anggota DPRD, Kepala OPD dan undangan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i menjelaskan, pada rapat paripurna kali ini, jawaban dari Bupati atas Pandangan Umum (PU) para fraksi dan sekaligus pembacaan susunan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas draf Ranperda yang sudah masuk di DPRD Kabupaten Blitar. “Dari 7 Ranperda itu kita rumpun kan menjadi 5 Pansus, pansus 1 Sampai 5, yang digabung itu Pansus 3 sama Pansus 4 ada yang membahas 2 Ranperda karena satu rumpun kalau yang lain satu satu,” ucap M Rifa’i usai memimpin rapat saat ditemui oleh awak media. Ia juga menegaskan, bahwa terkait rapat paripurna kemarin yang terjadi penolakan Ranperda yang diajukan Bupati Blitar, yang sebenarnya hanya jawaban. Lebih lanjut dia juga katakan pada rapat yang pertama kalau membahas kaitan dengan draf Ranperda maka istilahnya di Tatib itu pembicaraan awal atau pembicaraan pertama itu adalah seremoni. “Yang pertama adalah penyampaian Bupati terhadap draf Ranperda, setelah itu jawaban fraksi fraksi, lalu jawaban fraksi, terakhir jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi fraksi,” jelas M Rifa’i. “Nah pembicaraan tahap kedua itu nanti di pansus pansus, persoalan apa dinamika yang ada di pansus pansus, Monggo terserah masing-masing anggota fraksi fraksi yang sudah di bentuk nanti di Pansus," imbuhnya. Rifa'i juga mengucapkan rasa syukurnya karena semua berjalan dengan lancar, hanya ada mis komunikasi saja. Pihaknya juga tidak mempermasalahkan. "Gak masalah, tapi untuk saat ini semua keanggotaan pansus sudah terbaca, dan bulan depan untuk pembahasan pansus pansus Ranperda sudah bisa di mulai," urainya. Harapan kita, ucap M Rifa’i politisi dari PKB ini, “Karena ini tahun politik, kita kasih waktu sampai selesai lah, semoga tidak ada yang molor, untuk pembahasan pansus ini dan di akhir tahun bisa dilakukan Paripurna untuk pengambilan keputusan,” pungkasnya. Terhadap pandangan umum Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati Blitar mengatakan akan menjadi catatan strategis melalui perangkat daerah terkait pada saat pembahasan bersama Pansus DPRD Kabupaten Blitar. Dalam proses pembahasan akan senantiasa berkoordinasi secara jeli dan cermat sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. (JK/ADV/DPRD Kabupaten Blitar)