Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Pandangan Umum Fraksi Tentang 7 Ranperda

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 April 2023 17:39 WIB
Blitar, MI - Menindaklanjuti Raperda usulan dari eksekutif, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU ) fraksi-fraksi di Graha Paripurna, pada Senin (20/3). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita, juga Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD. Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada 10 Maret 2023 lalu dengan agenda Bupati menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda usulan Bupati. “Maka sesuai pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, maka tahapan berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda usulan Bupati,” jelasnya. Pandangan umum Fraksi-fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dimulai dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Pada kesempatan ini, salah satu fraksi yang memberikan pandangan umumnya, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional melalui juru bicara Ratna Dewi. Ratna Dewi menyampaikan, terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi GPN menyarankan dalam menyusun Perda harus jeli. "Agar benar-benar membuat regulasi yang adil, transparan dan akuntabel. Sehingga tidak menimbukan gejolak baru di masyarakat," ujarnya. Masih Ratna Dewi sampaikan, Fraksi GPN mendukung pembahasan Ranperda Irigasi tersebut menjadi Perda, dan berharap, dengan adanya Perda Irigasi dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pengampu kepentingan. Dalam pengelolaan dan pengembangan sistem irigasi di Kabupaten Blitar. Sekedar informasi, 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati itu yakni Ranperda tentang pendirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras, Ranperda tentang penyertaan modal daerah Pendapatan Asli Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar 2023-2043, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Irigasi.  (JK/ADV/DPRD Kabupaten Blitar)