Bupati Blitar Berikan Sertifikat Warga Desa Karangrejo, Ini Pesannya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 April 2023 16:10 WIB
Blitar, MI - Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan sertifikat redis di Kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Selasa (4/4). Ada 368 warga yang akan mendapatkan sertifikat tanah redis program nasional. Turut mendampingi Bupati Blitar pada penyerahan tersebut Kepala ATR/BPN Kabupaten Blitar Budi Hartanto, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Adi Handaka, Sekretaris BPKAD serta Forkopimcam Garum. Dalam sambutannya Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan bahwa sertifikat ini sangat penting bagi masyarakat, sehingga pemerintah wajib untuk segera memberikan kepada masyarakat. "Sertifikat Tanah redis ini sangat penting untuk warga sebagai bukti identitas kepemilikan tanah yang sudah menjadi hak milik warga," ujar Mak Rini panggilan akrab Bupati Blitar. Mak Rini juga berharap bahwa bagi warga yang telah mendapatkan sertifikat hak kepemilikan tanah tersebut harus bijak dalam memegang sertifikat karena itu sangat penting. "Jika warga sudah mendapatkan sertifikat maka setidaknya harus bisa menggunakan hak miliknya dengan bijak. Jika ingin modal untuk usaha dan kekurangan dana bisa menjaminkan sertifikat ke lembaga keuangan yang sudah formal seperti di bank himbara," imbuh Mak Rini. Di akhir sambutan Mak Rini berharap agar masyarakat tetap semangat untuk membangun ekonomi masyarakat lokal. Agar bisa tercapai kesejahteraan dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Blitar. Sementara itu, Imam Rohadi Kepala Desa Karangrejo mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Blitar dan juga pemerintah daerah, yang telah membantu dalam prosesnya hingga berjalan dengan lancar. Ia juga berharap kepada semua warga bisa mempergunakan sertifikat dengan bijak, untuk kesejahteraan warga. "Agar bisa tercapai kesejahteraan dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan khususnya desa Karangrejo Berdaya dan Kabupaten Blitar," tukasnya. (JK/ADV/Kominfo)

Topik:

Bupati blitar