DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas PU LKPJ Tahun 2022

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 April 2023 19:36 WIB
Blitar, MI - DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dan Pembacaan Susunan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ di Graha Paripurna, Selasa (4 /4). Rapat Paripurna hari ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna senin (3/4) kemarin. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua M Rifa'i, Wakil Ketua Mujib dihadiri anggota DPRD, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Izul Mahrom, Kepala OPD Pemkab Blitar, staf ahli dan asisten tamu undangan. Pada kesempatan itu, Suwito Saren Satoto mengatakan, rapat paripurna ini adalah rangkaian dari rapat sebelumnya yaitu Penyampaian Penjelasan Bupati terkait LKPJ tahun 2022 pada Rabu (29/3) dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang dilakukan pada Senin (3/4) kemarin. Selanjutnya berdasarkan tata tertib pasal 209 ayat 7 butir a angka 4 maka tahap pembahasan berikutnya yaitu Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2022. “Maka menindaklanjuti hal itu dan sesuai ralat jadwal yang telah ditetapkan pimpinan, maka DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan paripurna dengan agenda jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi oleh eksekutif," jelasnya. Sementara itu, Bupati Blitar dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas apresiasi, saran, catatan, masukan, pendapat fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umumnya. "Dimana pandangan umum tersebut semuanya bermuara pada perbaikan pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2023," tegasnya. Bupati wanita pertama di Kabupaten Blitar ini juga berharap jawaban yang disampaikan ini dapat bermanfaat dan menjadi tambahan referensi dalam proses pembahasan selanjutnya. "Kepada semua pihak saya berharap dapat bekerjasama dan bersinergi dengan memberikan kontribusi pemikiran yang diperlukan demi perbaikan pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan," pungkasnya. (JK/ADV/DPRD Kabupaten Blitar)