Nurhadi Gelar Sosialisasi Pada UMKM, Pentingnya K3 dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 April 2023 01:59 WIB
Blitar, MI - Anggota DPR RI Komisi IX DPR RI Nurhadi, bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI melaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan materi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta jaminan sosial bagi tenaga kerja, bertempat di kediaman Samuji Jalan Raya Serut No 17, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Senin (17/4) kemarin. Turut hadir dalam acara tersebut, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Blitar, dihadiri oleh tokoh masyarakat, pelaku UMKM dan masyarakat. Nurhadi dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa pentingnya para pelaku UMKM mengetahui tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai tindakan preventif atau pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. “Sosialisasi kali ini tentang program K3 kepada para pelaku UMKM, swasta dan mereka yang bekerja bukan penerima upah,” ungkap Nurhadi. Nurhadi menambahkan, bagi para pekerja swasta khususnya pelaku UMKM dirasa sangat diperlukan sosialisasi terkait K3 ini. "Sehingga mereka paham akan pentingnya K3 di kegiatan mereka sehari hari," jelasnya. Selain itu, Nurhadi menjelaskan masih banyak masyarakat yang bekerja sebagai bukan penerima upah, namun belum mempunyai BPJS ketenagakerjaan. Khususnya masyarakat bukan penerima upah, resiko Kecelakaan sewaktu bekerja, akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Sehingga perawatannya akan ditanggung gratis oleh negara melalui BPJS ketenagakerjaan tersebut," terangnya. "Dan tentunya itu juga akan meringankan beban bagi masyarakat kita yang bekerja bukan penerima upah, untuk pembiayaan perawatannya di rumah sakit, apabila ada resiko kecelakaan sewaktu bekerja,” tukasnya. Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan juga sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar tersebut juga berharap, dengan adanya sosialisasi bersama BPJS ketenagakerjaan ini masyarakat semakin paham dan sadar akan pentingnya program tersebut. "Dan ini merupakan wujud bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga masyarakat," pungkasnya. (JK)