Anggota TNI AD Ditangkap di Tangerang, 50 Kg Ganja Diamankan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 Mei 2023 12:27 WIB
Jakarta, MI - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Selasa (2/5). Ia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Anggota TNI yang ditangkap tersebut berinisial N. Dia ditangkap bersama satu orang warga sipil. Adapun dalam penangkapan tersebut, BNN Provinsi Banten mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," kata Hanim, Rabu (3/5). Hamim mengatakan Kopda N bertugas di Kodam Iskandar Muda (IM). Saat ini, Kopda N masih diperiksa oleh Pomdam Jaya. Ia mengatakan keterlibatan Kopda N akan disampaikan setelah penyelidikan selesai. "Sedang dalam proses di Pomdam, nanti akan diketahui keterlibatannya setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan," ujarnya. Sementara itu, belum diketahui identitas warga sipil yang turut ditangkap bersama Kopda N.   #anggota TNI AD ditangkap