Digerebek Ngamar Bareng Istri Orang, Oknum Polisi Sultra Dipatsus

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 6 Mei 2023 22:44 WIB
Jakarta, MI - Oknum polisi berinisial Bripka DM digerebek ngamar bareng istri orang di sebuah hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh suami sah NH berinisial D didampingi keluarga dan warga. Saat digerebek, mereka pun mendapati Bripka DM bersama NH dalam kondisi tanpa busana. Bripka DM sempat berupaya bersembunyi di dalam kamar mandi. Keributan pun sempat terjadi dalam aksi penggerekan tersebut. Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh mengatakan keduanya langsung dijemput personel Propam untuk menjalani pemeriksaan. Adapun Bripka DM kini telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). "Langsung dipatsus dan diperiksa untuk kode etiknya," kata Sholeh, Sabtu (6/5). Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Adapun sifat dari patsus sendiri adalah prosedur pengamanan. Tetapi pemaknaan patsus secara legal berbeda dengan penahanan biasa.