Serahkan BLT DBHCHT Tahap II, Wali Kota Blitar Santoso: Bantuan Ini Manfaatkan dengan Baik

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Mei 2023 20:32 WIB
Blitar, MI - Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada buruh pabrik rokok, di Aula Dinas Sosial Kota Blitar Selasa (9/5). Bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan, dibagikan kepada buruh pabrik rokok aktif dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk penyerahan bantuan tahap kedua ini, langsung diberikan selama tiga bulan yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2023. Usai membuka acara dan penyerahan bantuan secara simbolis, Walikota Blitar Santoso mengatakan, bahwa bantuan ini rutin diberikan oleh pemerintah melalui DBHCHT dengan total penerimanya 513 orang. "Bantuan ini untuk jatah bulan April, Mei dan Juni yang perbulannya menerima 300 ribu dikali 3 bulan dengan total Rp.900 ribu," kata Santoso. Santoso menjelaskan, bantuan ini diberikan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, seperti banyak karyawan yang kena PHK dikarenakan perusahaan-perusahaan yang bangkrut . Masih Santoso, penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan dana yang diambil dari bagi hasil pajak cukai rokok dan tembakau. Pihaknya juga berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat. "Mudah-mudahan bantuan ini sedikit bisa membantu beban warga masyarakat, dan saya berpesan gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (JK/ADV/Kominfo)