Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Jadi Tersangka, Hotman Paris Beri Bantuan Hukum

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Mei 2023 10:45 WIB
Jakarta, MI - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan bantuan hukum kepada sopir bus yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus masuk jurang di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. "Terkait kasus sopir di Guci Tegal yang katanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hotman Paris sudah dihubungi oleh putri sopir tersebut," kata Hotman di akun Instagramnya dikutip Selasa (16/5). "Dan sebagai tindak lanjut, Hotman 911 akan berusaha membantu dan telah berhubungan dengan salah satu pengacara di Tegal, untuk segera bertemu dengan sopir tersebut di Polres Tegal. Mohon dukungan semua dan semoga berjalan lancar," lanjutnya. Sebelumnya, sebuah bus berpenumpang masuk jurang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5). Insiden itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Sopir berinisial R dan kernet berinisial AY telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Adapun penetapan tersangka R dan AY berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (10/5) kemarin. “Kami sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod saat dikonfirmasi, Kamis (11/5). Sajarod mengatakan dalam kasus ini kedua tersangka dinilai telah lalai sehingga menyebabkan bus tersebut masuk ke dalam sungai. “Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” ujarnya. #Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Jadi Tersangka