Perintahkan BKD Evaluasi dan Ganti Kepala OPD, Gubernur Malut Sebut Siapa yang Bermasalah Akan Dinonjobkan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 Mei 2023 19:25 WIB
Sofifi, MI - Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) ternyata sudah mulai muak dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak disiplin berkantor dan dinilai tidak proaktif dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara terhadap kegiatan tahun anggaran 2022. “Saya punya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ini harusnya disiplin. Apalagi, dengan apa namanya, (pemeriksaan) BPK, saya punya SKPD ini tidak terlalu kuartir ini masalah temuan segala macam,” ujar gubernur AGK, kepada sejumlah wartawan, di kantor gubernur, Sofifi, Rabu (24/5). Dengan persoalan tersebut, AGK sapaan karib gubernur provinsi Maluku Utara disaat pemilihan kepala daerah lalu, berjanji dalam waktu dekat ini akan mengevaluasi sejumlah kepala OPD. “Karena itu, saya musti evaluasi mereka-mereka (kepala OPD) yang punya masalah, yang tidak punya perhatian tentang (disiplin dan proaktif dalam pemeriksaan BPK) itu,” katanya. Untuk itu, gubernur provinsi Maluku Utara dua periode ini, telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera melakukan evaluasi dan menonjobkan pejabat yang bermasalah. Selain itu, AGK juga kembali meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar jangan lama-lama untuk melakukan evaluasi dan menonjobkan pejabat yang dianggap bermasalah. “Yang lambat-lambat ini Kaban BKD ini, jadi ini sudah ada ijin, kalau yang tidak disiplin dan tidak bertanggungjawab dengan laporan keuangan (dinonjobkan). Apa boleh buat, suka tidak suka tidak apa-apa. Karena ini, saya ada dengar BPK sudah marah-marah, karena tidak ada proaktif dari SKPD,” ungkap gubernur AGK. Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan siap mengeksekusi pejabat yang bermasalah sesuai dengan perintah atau arahan gubernur AGK. “Saya siap laksanakan, karena ini perintah Pak Gubernur. Dan kita melaksanakan evaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (Rais Dero) #Gubernur Malut AGK#Gubernur Malut

Topik:

maluku utara