Pemprov Malut Panik Didemo Ratusan Pegawai, TPP Siap Dibayar 2 Bulan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 Mei 2023 17:08 WIB
Sofifi, MI - Aksi ratusan pegawai di kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) pada pukul 12.35 WIT siang tadi bakal berbuah hasil. Pasalnya, dengan aksi tersebut Pemrov Malut langsung mengaku akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemprov Malut, Rahwan K. Suamba, mengaku, bahwa atas hasil koordinasi dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, maka TPP pegawai akan dibayar dalam jangka waktu dekat ini. “Apabila semua dokumen telah disampaikan ke BPKAD Malut untuk pembayaran TTP, akan dibayarkan 2 bulan, yakni bulan Februari dan Maret 2023,” ungkapnya, melalui rilis tertulis kepada Monitor Indonesia, Rabu (24/5). Selain itu, pembayaran TPP pegawai yang yang ditunggak Pemprov Malut selama 4 bulan itu, akan dibayar secara bertahap. Dua bulan pertama, Februari dan Maret 2023 akan dibayarkan duluan dan dua bulan berkutnya, yaitu bulan April dan Mei 2023 akan dibayar susulan. “Setelah dibayarkan dua bulan baru akan diproses lagi dua bulan berikutnya,” jelas Rahwan. (Rais Dero) #Pemprov Malut