SKPP Diserahkan Langsung di Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ahmad Purbaya Beri Apresiasi


Sofifi, MI - Pemprov Malut kembali menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan peringatan 17 bulan berjalan, Kamis, 17 Juli 2025. Upacara yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Malut, Sofifi, itu diikuti oleh ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah.
Momentum bulanan ini tidak hanya menjadi ajang penguatan nilai-nilai kebangsaan dan integritas ASN, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan penghormatan kepada ASN yang telah purna tugas. Dalam suasana yang khidmat dan penuh penghargaan, para peserta mengikuti jalannya upacara yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setdaprov Malut, Kadri Laetje, selaku inspektur upacara.
Salah satu agenda utama dalam upacara ini adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun, Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP), dan Tabungan Hari Tua (THT) bagi tiga ASN yang mengakhiri masa pengabdiannya. Momen ini juga menjadi pengingat pentingnya tertib administrasi dalam proses kepegawaian dan pensiun.
Di tengah rangkaian kegiatan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, menyampaikan penjelasan tertulis kepada Monitorindonesia.com terkait fungsi dan pentingnya Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) sebagai salah satu dokumen keuangan daerah yang wajib disiapkan sebelum proses pensiun ASN dilanjutkan.
“SKPP adalah dokumen yang dikeluarkan BUD sebagai dasar penghentian pembayaran gaji dan tunjangan, karena ASN tersebut pensiun atau pindah tugas,” jelas Ahmad Purbaya dalam rilis tertulisnya.
Penjelasan ini menjadi penting agar publik memahami bahwa SKPP bukan sekadar formalitas administratif, tetapi berfungsi sebagai dasar hukum penghentian hak keuangan ASN. Proses penerbitan SKPP hanya dapat dilakukan jika dokumen utama seperti SK pensiun atau SK mutasi telah diterbitkan dan diterima oleh pihak keuangan.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov Malut untuk membangun sistem birokrasi yang tertib dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan hak-hak ASN. Dengan terbitnya SKPP, proses pengurusan hak pensiun di lembaga keuangan seperti Taspen dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Dasar BUD dapat menerbitkan SKPP adalah SK pensiun atau SK pindah ASN. Penyerahan SK pensiun tadi di upacara sebagai bentuk penghargaan terakhir untuk masa pengabdian ASN yang bersangkutan,” tambahnya.
Menurut Ahmad Purbaya, selain fungsi administratif, momen penyerahan SK pensiun dalam upacara resmi menjadi simbol penghormatan terakhir dari institusi kepada ASN yang telah mengabdi puluhan tahun. Penyerahan ini mencerminkan rasa hormat dan terima kasih negara dan daerah atas loyalitas dan dedikasi mereka selama bertugas.
Pelaksanaan penyerahan secara terbuka di hadapan sesama ASN diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi ASN aktif lainnya untuk terus bekerja dengan integritas hingga akhir masa bakti. Ini adalah bagian dari nilai-nilai budaya kerja birokrasi yang sedang dibangun di lingkungan Pemprov Malut.
Dalam kaitannya dengan kelanjutan hak keuangan pensiunan, dokumen SKPP menjadi penghubung antara Pemprov Malut dan lembaga pengelola dana pensiun seperti PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen.
“Dokumen SK pensiun dan SKPP pensiun tersebut selanjutnya disampaikan ke Taspen untuk pengurusan pensiun,” kata Ahmad Purbaya.
Di sisi lain, upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan ini juga menjadi sarana refleksi bersama bagi ASN Pemprov Malut.
Pada kesempatan itu, inspektur upacara Kadri Laetje menyampaikan amanat penting yang menyentuh sisi emosional dan kemanusiaan, khususnya kepada para ASN yang telah memasuki masa pensiun.
Kadri memberikan apresiasi atas jasa dan pengabdian tiga ASN yang hari itu menerima penghormatan terakhir sebagai abdi negara. Ia menyebut bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal dari peran baru di tengah masyarakat.
Kadri juga mengajak seluruh ASN yang masih aktif agar menjadikan momen pensiun ini sebagai inspirasi untuk bekerja lebih baik, menjaga etika dan loyalitas kepada negara, serta tetap menjunjung nilai-nilai pelayanan publik yang berintegritas.
“Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih kepada tiga ASN yang hari ini telah selesai masa baktinya, purnanya, yang tadi telah diberikan penghormatan,” ujar Kadri di hadapan ratusan peserta upacara.
Tak hanya memberikan ucapan terima kasih, Kadri juga menyampaikan doa dan harapan agar segala bentuk pengabdian para pensiunan menjadi amal kebaikan yang terus mengalir. Ia menyebut mereka sebagai putra-putra terbaik Malut yang telah tuntas menjalani tugas negara dengan baik.
“Kami, atas nama Pemprov Malut, mengucapkan terima kasih. Atas dedikasi dan pengabdiannya, semoga menjadi amal jariyah dan terus mengalir kepada ketiga putra terbaik Malut yang hari ini pensiun dan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.
Upacara diawali dengan masuknya komandan upacara dan inspektur upacara ke lapangan, disusul dengan penghormatan, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, pembukaan UUD 1945, serta Panca Prasetya Korpri dan Core Values ASN BerAKHLAK. Seluruh rangkaian berjalan dengan khidmat.
Penyerahan SK pensiun, SKPP, dan THT menjadi inti kegiatan. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh inspektur upacara Kadri Laetje, Sekban BPKAD Malut, Suryani Antarani, serta perwakilan PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen kepada:
1. Abduraajak Habibu dari BPMD
2. Yulianus Samalagi dari SMA Negeri 12 Halut
3. Adenan Cici dari Dinas Kehutanan
Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan kepada inspektur upacara, sebelum akhirnya barisan peserta dibubarkan secara tertib. Petugas upacara kali ini berasal dari Dinas Perhubungan Malut, dengan susunan:
Paup: Nazrin A. Jabar
Danup: Udin Drakel
MC: Marini Ismail
Pembaca UUD 1945: Grace Anita Wola
Pembaca Panca Prasetya Korpri: Salmin I. Saleh
Pembaca Core Values ASN BerAKHLAK: Faisal
Pembaca Doa: Safi Kalfangare. (Rais Dero)
Topik:
Pemprov Maluku Utara Maluku Utara Malut