Tindak Lanjut Perintah Gubernur Maluku Utara, Purbaya Target Utang Tuntas Tahun Ini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 8 Juni 2023 03:35 WIB
Sofifi, MI - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal menyelesaikan utang pihak ketiga di tahun ini. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya melalui rilisnya kepada Monitor Indonesia, Rabu (7/6). BPKAD Malut, menurut Purbaya, telah menargetkan utang pihak ketiga akan diselesaikan pembayarannya pada akhir tahun 2023 ini. Dijelaskannya, utang pihak ketiga sejak tahun 2019 lalu hingga 2022 ditotalkan sebesar Rp 406.412.974.473. Untuk itu, BPKAD Malut dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2023 ini perlu diacungi jempol. Karena, pembayaran utang pihak ketiga sudah mencapai di atas 50 persen, yakni sebesar Rp 230.072.321.284 dan yang belum dibayarkan tersisa masih sekitar Rp 176.340.653.189. “Kalau dilihat dari progres penyelesaian utang sudah mencapai 50 persen lebih. Artinya, target pak gubernur menyelesaikan utang daerah bisa tuntas tahun ini,” ungkap Purbaya. Purbaya menegaskan, BPKAD hingga saat ini sangat pro aktif dalam menyelesaikan utang pihak ketiga, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki utang juga bisa segera melengkapi dokumen permintaan agar dipercepat proses pencairan. “BPKAD sifatnya eksekutor, OPD tugasnya menyiapkan dokumen, jika semua administrasi pembayaran sudah terpenuhi, maka proses pencairan bisa segera dilakukan,” katanya. Selain itu, target gubernur, lanjut kata Purbaya, ketika gubernur mengakhiri masa jabatannya nanti, semua utang pihak ketiga sudah bisa dituntaskan, maka BPKAD saat ini masih terus melakukan upaya agar sebelum akhir tahun 2023 utang pihak ketiga sudah tuntas dibayarkan. Sementara itu, ia juga membantah bila ada wacana terkait masih tingginya utang Pemprov Malut ke pihak ketiga itu tidak benar. Pasalnya, dari total Rp 406 Miliar utang pihak ketiga sudah terbayarkan sekitar diatas 50 persen. “Jika saat ini dibilang utang pihak ketiga masih tinggi itu tidak benar, karena jumlah utang Rp 406 Miliar saat ini sisa utang Rp 176 miliar, sehingga utang daerah sudah hampir tuntas,” pungkasnya. (Rais Dero)