Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Garum, PPA Polres Blitar Tetap Lakukan Proses

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Juni 2023 21:20 WIB
Blitar, MI - Kasus dugaan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu, turut menyita perhatian dari anggota DPR RI dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang terkesan belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Kasatreskrim Polres Blitar melalui Kanit PPA Pace Bolla mengatakan, bahwa laporan dengan nomor STTLPM/53.SATRESKRIM/2023/SPKT/POLRES BLITAR tertanggal 03 April 2023 sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor serta para saksi. "Adanya laporan dugaan tersebut, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, dan juga para saksi," ujarnya saat ditemui di ruang Kanit PPA Pace Bolla, Selasa (13/6). Pihaknya juga menuturkan, dalam melakukan proses ini juga diperlukan pendapat dari para ahli dan juga hasil tes yang telah dilakukan. ”Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil dari tes yang sudah dilakukan dan juga pendapat ahli, karena dalam melakukan proses ini perlu penanganan khusus," terangnya. Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sri Rahayu mengakui dirinya sangat sedih setelah mendengar informasi ini. Menurutnya, kekerasan seksual yang terjadi pada anak harus menjadi perhatian ekstra, bagi seluruh masyarakat termasuk juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. “Persoalan ini bukan tentang kuantiti (jumlah) nya, namun mengenai ada tidaknya kasus," ujar politisi dari PDI P pada Minggu (11/6). Namun, dirinya juga berharap bahwa tidak ada persoalan serupa yang tidak diketahui, nantinya berimbas kepada masa depan si anak yang menjadi korban. Sri Rahayu juga mendorong kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan terhadap kasus dugaan tindakan tidak terpuji, yang dilakukan oleh terduga pelaku. ”Hal ini penting untuk dilakukan, agar kejadian ini segera selesai dan sekaligus dapat mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang kembali," tukasnya. Sementara, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur (Jatim) Erma Susanti juga akan melakukan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual ini. “Ya nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait Kabupaten Blitar, melalui Dinas Perlindungan Anak, kita akan melakukan pendampingan psikologi agar pertumbuhan anak tidak terganggu," tuturnya. Lebih lanjut Erma juga berpesan jika kasus dugaan pelecehan ini sudah masuk dalam ranah hukum, agar pihak penegak hukum melakukan proses pengungkapan kasus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Agar hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik sehingga kesehatan mereka secara mental maupun psikologis juga tetap terjaga. “Saya kira, kita juga berharap kepada pihak Polres Blitar untuk menerapkan mekanisme (pengungkapan kasus) dan kebijakan-kebijakan yang ada," tandasnya. (JK)