GMNI Kota Kendari Sayangkan Tindakan Polda Sultra  Bubarkan Demonstrasi yang Menuntut Penghina Suku Muna Agar Ditangkap 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Juni 2023 22:48 WIB
Kendari, MI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari sayangkan insiden dan sikap arogansi kepolisian dalam menertibkan massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, menuntut agar oknum yang menghina suku Muna segera di tangkap. Pasalnya melalui penertiban massa sejumlah mahasiswa dan masyarakat tampak menjadi korban dan lari ketakutan mengamankan diri karena gas air mata yang sampai menjalar di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO). Sehingga sejumlah masyarakat yang ikut menyaksikan di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) kesal dan geram, tak mampu membendung rasa perih yang mengenai mata hingga harus dievakuasi, apa lagi tembakan gas air mata harus menjalar sampai di dalam lorong dan kampus UHO. Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPC GMNI Kota Kendari, Rasmin Jaya sangat menyayangkan tindakan dan sikap yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan dan menertibkan massa aksi. "Harusnya pihak kepolisian bisa mengerti psikologi massa pada saat melakukan pengamanan demonstrasi dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam membubarkan massa aksi" ujarnya, Selasa (13/6). Ia membeberkan, tindakan massa aksi sampai melakukan pemalangan jalan adalah reaksi lambatnya penanganan kasus dan kekecewaan terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang belum menangkap oknum yang menghina suku Muna. "Harusnya pihak kepolisian juga dalam SOP tak sampai menembakan gas air mata di dalam kampus Universitas Halu Oleo (UHO), apa lagi itu adalah ruang pendidikan mahasiswa," tegasnya. Kampus tidak terlibat sama sekali dalam aksi unjuk rasa malah mendapatkan konsekuensinya. ia sangat menyayangkan proses pengamanan yang di lakukan oleh pihak kepolisian sampai membias kepada masyarakat yang bermukim di depan kampus Universitas Halu Oleo. Banyaknya masyarakat dan mahasiswa yang beraktivitas di dalam kampus terganggu karena gas air mata yang di tembakan, terlebih lagi mahasiswa baru yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan semua harus merasakan perih dan sesak napas. "Saya meminta agar Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi jajaran kepolisian atas insiden yang terjadi. Penembakan gas air mata sangat brutal kedalam kampus yang mengakibatkan kerugian mahasiswa sedang melangsungkan aktivitas," tegasnya. Ia berharap kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi metode dan SOP yang dilakukan jajaran kepolisian sekaligus menyelesaikan masalah oknum penghinaan suku Muna tanpa melahirkan masalah yang baru. Diketahui reaksi massa berawal dari postingan yang merendahkan harkat dan martabatnya. Sebab masyarakat Muna sendiri sangat menjunjung tinggi perbedaan, adat istiadat, kultur dan budaya apa lagi Sulawesi Tenggara. "Saya berharap agar segera menangkap oknum pelaku yang telah mencemarkan nama baik suku Muna," tegasnya. Jika masalah tersebut tak kunjung ada titik terang, maka takutnya akan terjadi hal yang tidak di inginkan yang itu bisa mengancam stabilitas keamanan dan konduktivitas Sulawesi Tenggara khususnya Kota Kendari. "Apa lagi dari masyarakat Muna sendiri sudah memberikan kesempatan kepada Kapolda Sulawesi Tenggara selama 2x24 Jam untuk mengangkat oknum tersebut namun sampai hari ini belum ada kejelasan," bebernya. Diketahui masalah ini bermula saat akun Aldi Aldi di Facebook menulis " Berdasarkan asal usul masyarakat Muna berasal dari bud@k yang dipekerjakan oleh bangsawan kerajaan di masa lampau," sembari dalam postingan tersebut melampirkan foto patung setengah tubuh manusia yang berjajar dan diberi rantai besi di leher patung. Postingan itu kemudian menuai sorotan dan kecaman dari masyarakat suku Muna hingga akhirnya menggeruduk Mapolda serta melaporkan kasus oleh Aliansi Masyarakat Muna Menggugat yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/224/VI/2023/Ditreskrimsus tertanggal 8 Juni 2023. (LA) #Polda Sultra