Diduga Gelapkan Ijazah Eks Karyawan, PT Nusa Surya Ciptadana Finance Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra


Kendari, MI - Petir Sanjaya (27) melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus dugaan tindak pidana penggelapan ijazah miliknya oleh PT Nusa Surya Ciptadana (NSC) Finance Kendari ke Polda Sulawesi Tenggara (Sulta) pada Kamis (10/5/2025).
Adapun PT NSC Finance adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor, beralamat di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Petir mengaku telah bekerja sejak 1 Januari 2021 hingga Januari 2024. Ia mengaku ijazah aslinya tidak dikembalikan oleh PT NSC Finance setelah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. "Sudah 3 tahun, dari bulan Januari 2021 sampai Januari 2024. Itu ijazah asli, S1," kata Petir.
Sementara kuasa hukum Petir Sanjaya, Yusran Yastono Yasin Idrus, mengatakan sebelumnya telah melayangkan somasi kepada PT NSC Finance pada 25 Juni 2025 lalu. Namun, belum ada itikad baik dari manajemen perusahaan bersangkutan untuk mengembalikan ijazah kliennya ataupun membalas surat somasi.
"Pihak perusahan justru menghubungi klien kami via WhatsApp untuk membuat surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian terkait dengan hilangnya surat perjanjian yang menerangkan penahanan ijazah asli selama bekerja. Tapi, dari awal itu tidak pernah diberitahukan kepada klien kami," ungkap Yusran.
Surat perjanjian tersebut, menurut Yusran, batal demi hukum karena tidak memenuhi unsur-unsur perjanjian serta sangat bertentangan dengan penjelasan Pasal 52 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU Cipta Kerja.
Pun, PT NSC Finance juga diduga melanggar PP Nomor 35 tahun 2001 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Kerja dan Waktu Istrahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Yusran berharap Polda Sultra segera memproses dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggelapan dokumen pribadi kliennya. "Kami berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami," harap Yusran.
Topik:
Polda Sultra PT Nusa Surya CiptadanaBerita Terkait

Di Polda Sultra, KPK Periksa Terduga Korupsi yang Terjaring OTT di Koltim
7 Agustus 2025 16:35 WIB

Wamenaker akan Laporkan Kacab PT Tanto Intim Line Kendari ke BUMN soal Dugaan Penahanan Dokumen Pribadi
27 Juni 2025 17:31 WIB

PT Tanto Intim Line Diduga Tahan Dokumen Pribadi Eks Karyawan, Wamenaker Tegaskan Layak Dipidana
27 Juni 2025 17:05 WIB