Terindikasi LGBT, 2 Dosen Universitas Negeri Padang Dipecat-Skors

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 Juni 2023 17:43 WIB
Jakarta, MI - Dua dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) dipecat dan diskors karena terindikasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Kasus itu terungkap karena ada pengaduan dari pihak keluarga dan istri. Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa flash disk yang tertinggal di komputer. "Satu dosen non PNS, satu lagi dosen PNS. Yang non PNS sudah kita pecat, diberhentikan. Yang satu lagi dikenakan skorsing. Dilepaskan dari semua tugas dan jabatan di akademik" kata Sekretaris UNP Erianjoni, Selasa (20/6). Erianjoni mengatakan, perilaku LGBT itu tidak melibatkan dosen lain atau mahasiswa, melainkan dengan pihak lain di luar kampus. "Korbannya orang terdekat. Ada pengaduan dari istri dan keluarganya. Lalu kita tindaklanjuti dan ditemukan barang bukti flash disk yang tertinggal di komputer. Ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT)," ujarnya. Erianjoni mengungkapkan, sebelumnya kedua dosen itu sudah diberi peringatan dan diminta untuk berubah. Namun hal itu tidak membuahkan hasil, kedua oknum dosen tetap berperilaku menyimpang. “Diberikan peringatan tidak juga berubah. Disanksi tidak juga. Akhirnya kita beri sanksi tegas lagi,” kata Erianjoni. Dia mengatakan sanksi tegas terhadap dua dosen itu juga sebagai peringatan serius untuk siapa pun yang berada di lingkungan kampus UNP agar tidak berperilaku menyimpang. Erianjoni menyebut UNP juga mempunyai Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) yang akan menindaklanjuti semua laporan tentang pelecehan seksual di kampus. “Ini bentuk komitmen UNP dalam melawan segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus. Dengan ada satgas bisa melakukan edukasi ke mahasiswa-mahasiswa baru untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual dan LGBT,” pungkasnya.