Ketua DPRD Kota Bekasi: Stunting Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 Juni 2023 17:57 WIB
Kota Bekasi, MI - Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah mengatakan, Stunting lebih berbahaya dari yang disebut gizi buruk. Stunting bukan hanya mengganggu perkembangan fisik anak, tetapi juga sangat mengganggu perkembangan mental anak. Karena menurut Saifuddaulah, usia balita hingga usia 2 tahun merupakan adalah masa pertumbuhan fisik, jiwa dan mental anak. Dengan Stunting, akan mengancam kualitas anak yang menjadi generasi penerus bangsa. Bukan hanya mengganggu pertumbuhan fisik kata Saifuddaulah, anak-anak juga akan mengalami gangguan perkembangan otak, sehingga sulit dibayangkan seperti apa nantinya masa depan sianak. Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadil Sejahtera ini memaparkan, Kasus stunting lebih berbahaya, karena anak-anak balita hingga usia 2 tahun yang mengalami perlambatan pertumbuhan sehingga lebih parah dibanding gizi buruk. Padahal ujar Dia, generasi muda adalah masa depan bangsa Indonesia. “Selain itu, anak yang menderita stunting akan memiliki riwayat kesehatan buruk karena daya tahan tubuhnya juga buruk. Stunting juga bisa menurun ke generasi berikutnya bila tidak ditangani dengan serius,” kata Ketua DPRD yang dikenal familyer ini usai mengikuti acara monitoring evaluasi aksi stunting (Moring) di aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi, Kamis (15/6). Ketua DPRD Kota Bekasi yang akrap disapa Ustadz Daulah ini mengingatkan stakeholders Kota Bekasi agar terus menurunkan kasus stunting di wilayahnya. “Meski Kota Bekasi mengalami penurunan, kita harus tetap waspada dan terus menekan angka stunting. Sehingga Kota Bekasi benar-benar zero stunting,” kata Ustadz Daulah. Berdasarkan siaran Pers Humas Kota Bekasi, Kota Bekasi mengalami penurunan stunting, dari 2019 hingga 2022. Tahun 2022 jumlah anak yang mengalami stunting sebanyak 4.575 atau 3,4 % dari jumlah penduduk. Angka tersebut menurun dibandingkan data 2021, sebesar 7,9%. “Upaya yang dilakukan stakeholders Kota Bekasi menunjukan hal positif. Setahun terakhir ini, terjadi penurunan angka stunting sebesar 5,5%. Untuk target RPJMD Kota Bekasi pada 2022, prevalensi stunting sebesar 9,8%,” ujar Saifuddaulah. Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi ini, program Jabar Zero stunting ini merupakan suatu terobosan untuk dijalankan Pemerintah Kota Kota Bekasi. Kendati, angka stunting di Kota Bekasi termasuk yang terendah, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak agar kasus stunting di Jabar benar-benar nol. "Angka stunting Kota Bekasi termasuk terendah di Jabar, yakni: 3,4 persen. Namun, untuk menzerokan stunting perlu kerja sama semua pihak, termasuk pengusaha melalui CSR. Kami akan coba undang pengusaha untuk merumuskan program-program pemberantasan Stunting ini," kata Saifuddaulah. Menurutnya, DPRD akan berusaha menggali Potensi Corporate Social Responsibility agar Jabar Zero Stunting betul-betul terwujud. Kehadiran Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum dalam rangka monitoring dan evaluasi aksi stunting di Aula Nonon Sonthanie jangan sampai sia-sia. Semua lapisan masyarakat kata Ustadz Daulah, harus merapatkan barisan berantas Stunting. Ingat masa depan bangsa ada digenerasi penerus. Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum hadir di Aula Nonon Sonthanie Pemkot Bekasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Aksi Stunting (Moring) dengan tema “Menggali Potensi Corporate Social Responsibility Menuju Jabar Zero Stunting” Kamis (15/6). Wagub Jabar diikuti sejumlah Kepala Daerah atau yang mewakili, yakni: Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, Pj. Sekda Kota Bekasi Junaedi, Kepala Dinas PPPKB3A mewakili, Wakil Bupati Cianjur dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Lendra Sofyan, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Dinar Faisal, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati. Dalam kesempatan itu, Wagub UU Ruzhanul Ulum meminta penurunan angka stunting di Jawa Barat melibatkan Corporate Social Responsibility (CSR). Pasalnya, penanganan stunting menjadi perhatian bersama, karena dampaknya sangat berbahaya bagi perkembangan anak, termasuk juga untuk kemajuan bangsa dan negara. "Kerja sama pemerintah, baik provinsi maupun daerah, Kota/Kabupaten bersama swasta melalui CSR-nya harus segera dilaksanakan agar zero Stunting benar-benar bisa terwujud. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," kata Wagub Jabar, UU Ruzhanul Ulum. (DPRD/ADV)